Mohon tunggu...
Erna Widyawati
Erna Widyawati Mohon Tunggu... Akuntan - NIM : 43218120040

Erna Widyawati / 43218120040 Jurusan Fakultas Ekonomi Bisnis Akuntansi Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 1 Prof Dr Apollo "Kerangka Kerja Transisi Demokrasi Bidang Ekonomi"

9 April 2021   23:24 Diperbarui: 9 April 2021   23:24 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bangsa indonesia yang kini sedang mengalami transisi demokrasi merasakan kebutuhan dan keiingan yang mendalam utuk meninggalkan buruknya kinerja ekonomi dan praktik-praktik atau perilaku individu dan pemerintahna yang telah menimbulkan kemiskinan, ketidak tahuan, kesengajangan, dan ketergantungan. 

Untuk memperbaiki kondisi ekonomi seperti itu, forum "Mengawal transisi demokrasi" memberikan catatan-catatan terhadap permasalahn-permasalahan yang menyebabkan hancurnya ekonomi dan forum menghancurkan alternatif pemulihan ekonomi dalam 2 tahap, yakni :

* Jangka Pendek untuk memunculkan prasyarat-prasyarat perbaikan ekonomi dan memperbaiki beberapa masalah perekonomian yang bisa dicapai dalam waktu singkat, berdasarkan kelima masalah diatas. 

* Jangak Menengah dan Panjang untuk membnagun perekonomian yang mengacu pada pemerataan pembangunan, pemberdayaan, kemandirian, dan kejujuran, dan keberpihakan pada ekonomi kecil dan menengah. Prasyarat-prasyarat yang harus dijadikan kebijakan jangka pendek itu, anatara lain :

Stabilitas politik dan keamanan 

Penyampaian informasi yang demokratis

Pemerintah yang efektif

Hukum yang adil

Hubungan yang efektif antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif

Pemerintahan yang efektif dan tanggap atas keluhan masyarakat.

Perlu disadari, meskipun pemulihan ekonomi tergantng pada prasyarat-prasyarat tersebut, namun tidaklah berarti pemulihan ekonomi akan sepenuhnya berhenti tanpa prasyarat tersebut. yanga terpenting justru adalah menguayakan pemulihan ekonomi pada prioritas yang mendesak, karena menyangkut kebutuhan rakyat banyak. selanjunya, langkah - langkah lebih konkret yang ditujukkan sebagai kerangka kerja transisi demokrasi dibidang ekonomi adalah sebagai berikut : 

1. Pengentasan Kemiskinan

Kemiskinan diartikan sebagai akibat dari ketiadaan demokrasi,yang mencerminkan hubungan kekuasaan yang menghilangkan kemampuan warga suatu negara untuk memutuskan masalah yang menjadi perhatian mereka sendiri. sehingga mayoritas penduduk kurang memperoleh alat alat produsi dan sumber daya. selain itu kurangnya mekanisme yang memadai untuk akumulasi dan distribusi. dengan ata lain, kemiskinan di indonesia disebabkan sangat terbatasnya peluang atau kesempatan yang dimiliki kelompok tersebut dalam mengakses sumber daya pembanguna.

2. Menghapus Kesenjangan Antar Daerah

Kesenjangan antar daerah adalah realita yang menggabarkan jarak ekonomis dan sumber daya manusia antar daerah di Indonesia akibat pembangunan yang terjadi puluhan tahun terakhir ini. sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah mencanangkan langkah pembrdayaan daerah dan desentralisasi.selanjutnya dalam mengatasi masalah kesenjangan antar daerah ini forum merekomendasikan perlunya tindak pengawasan atas proses transisi desentralisasi. pengalaman dibanyak negara menunjukkan transisi desntralisasi akan memkan waktu 5-7 tahun.

3. Pemerataan Akses Informasi Ekonomi

Selama ini terdapat hambatan terbesar yang dihadapi pengusaha kecil untuk mengakses kredit formal, yakni masih rendahnya akses pengusaha kecil itu sendiri terhadap informasi kredit - kredit formal oleh karena itu , diperlukan kehadiran lembaga dan jaringan informasi kredit untuk meningkatkan akses usaha kecil menengah (UKM) kepada kredit perbankan. lembaga itu juga akan menyediakan informasi yang akurat mengenai calon debitor dan usahanya.

4. Pengelolaan Hutang Sebagai Pendorong Reformasi

Sejauh pengamatan krisis di indonesia mungkin tidak akan cukup panjang dan menyakitkan seandainnya pemerintah cepat tanggap dan sungguh -sungguh melakukan reformasi.sekiranya pemerintah tidak menunjukkan kesungguhan dalam melakukan reformasi, maka multi national agency dan eksternal lender tidak akan bersedia untuk memberikan pinjaman baru dan mungkin juga akan menolak melakukan negosisai untuk mempernjang term pembayaran. karena itu pemerintah perlu menyadari bahwa tekanan utang merupakan alat untuk memaksa diri untuk melakukan reformasi, tidak hanya dianggap sebagai beban semata. perlu juga di sosialisasikan framework gabung yang sama dengan persepsi masyarakat dan pemerintah di dalam soal penanganan hutang. artinya, semua pihak harus memandang hutang secara bertanggung jawab dengan memperhatikan konsep keadilan sosial, dan dapat bersama sama menyelesaikan masalah hutang nasional.dalam menyelesaikan masalah hutang ini, perlu diinget bahwa indonesia bukan lah negeri paria yang terlalu miskin untuk bisa bertanggung jawab.upaya memulihkan kredibilitas dan mempertahankan track record yang panjang ini dinilai perlu sebagai upaya mengengembalikan convidence terhadap indonesia. beban pembayaran hutang ini diperkirakan akan mencapai 30 - 40% dari anggaran negara pada beberapa tahun kedepan. karena itu, pemerintah harus dapat melakukan negosiasi untuk meminta waktu melakukan restrukturisasi,menunjukkan kesungguhan dalam memenuhi kewajiban,dan menunjukkan langkah - langkah konkert untuk mengurangi beban hutang. 

5. Menghapus Kecurangan Berusaha

Kecurangan berusaha di indonesia sudah merupakan gejala yang sangat jelas dan kasat mata. krisi ekonomi yang berlangsung sejak tahun 1997, yang telah dibayar mahal oleh rakyat banyak, secara jelas menamppakn bagaimana salah satu bentuk kecurangan itu dijalankan tidak kurang dari RTp. y50 Triliun  telah dikeluarkan untuk membiayayai krisis dengan menerbitkan obligasi pemerintah.

untuk menghapus gejala kecurangan berusaha meliputi :

- perlu secara transparan dan jujur menyatakan terjadinya kecurangan dalam dunia usaha di indonesia

- perlu peningkatan kualitas SDM aparat penegak hukum dikalang kepolisian dan kejaksaan 

- perlu peningkatan kualitas SDM aparat pengawas keuangan seperti BPKP dan BAPPEPAM

- meningkatkan lingkup wewenang,kewajiban dan kajian lembaga pengawas keuangan dalam melakukan tugas

- perlu meningkatkan akuntabilitas birokrasi dan pelaku - pelaku usaha melalui pelaksana Good Corporate Governance,Good Governace, dan Code conduct.

- Pengakkan hukum yang seadil adilnya atas kasus - kasus kecurangan berusaha.

- dalam menangangi dampak kecurangan , pemerintah perlu bersikap adil dengan tidak menyamaratakan beban bena yang harus ditanggung kepada seluruh lapisan rakyat indonesia.

6. Menjinakkan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Rakyat kian lelah dan kehilangan asamenyaksikan pertarungan politik yang telah menghasilkan pergantian presiden berulang kalimemang benar bahw persoalan yang di wariskan oleh pemerintah - pemerintahan sebelumnya sangat besar, pelik dan terikat satu sama lain sehingga, mugkin,siapapun ynag memegang tampuk pemerintahan tidak akan mampu menyelesaikan sebagian besar persoalan dalam watu singkat namun, agaknya keadaan ini tidak bisa dijadikan pembenaran untuk meminta agar rakyat terus bersabar.

secara teoretis, permintaan tidak akan terlalu melonjak mengingatkan tiga hal :

Pertama, daya beli masyarakat pada umumnya menghadapi tekanan karena tingkata pengangguran terbuka sangat tinggi .

Kedua, Suku bunga yang terus naik sebagaai konsekuensi dari kebijakan moneter yang tetap ketat membuat masyarakat lebih gandrung menbung.

Ketiga, Intensifikasi pajak khusunya, dan kebijan fiskal yang ketat umunya, mebuat perekonomian mengalami kontraksi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun