Mohon tunggu...
Erna Fatmawati
Erna Fatmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

...

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kawasan Kumuh di 26 Ilir Kota Palembang

9 November 2021   16:40 Diperbarui: 9 November 2021   18:28 1295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Slum area, pasti sudah marak sekali ditelinga akan istilah tersebut bukan? Slum area adalah masalah permukiman kumuh yang terjadi pada suatu kawasan akibat beberapa faktor, baik itu faktor internal maupun faktor eksternal. Kawasan kumuh ini kerap dijumpai di kota besar atau dikenal dengan istilah kota metropolitan. Mengapa demikian? Ini dikarenakan kota besar merupakan pusat produktivitas masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar. Di negara Indonesia yang tergolong masih negara berkembang tentu saja banyak kota-kota besar yang terdampak slum area atau kawasan permukiman kumuh, salah satu diantaranya yaitu Kota Palembang.

Kota Palembang yang dikenal dengan julukan venesia dari timur merupakan ibu kota Sumatera Selatan yang menduduki kota terbesar kedua setelah Kota Medan untuk kategori di wilayah Sumatera. Kota Palembang terkenal dengan kota industri dan perdagangan, yang berarti menjadi pusat produktivitas masyarakat sekitar. Tentu hal ini akan memberikan dampak yang baik juga dampak buruk terhadap kondisi lingkungan di Kota Palembang. Salah satu kelurahan di Kota Palembang yang kondisi lingkungannya terjadi suatu masalah yakni Kelurahan 26 Ilir, dimana salah satu kelurahan di Palembang yang menghadapi permasalahan kawasan kumuh. Peningkatan jumlah kepadatan penduduk yang terus meningkat membuat tatanan di wilayah ini tampak tak baik-baik saja. Terlihat di salah satu rumah susun yang tampak kumuh walaupun sempat diadakan perbaikan oleh pemerintah.

Rumah Susun yang berada di Kelurahan 26 Ilir yang berada di Kecamatan Ilir Barat I ini tampak kumuh, sehingga sangat kentara bahwa rumah susun ini membutuhkan penataan dan perbaikan ulang. Kumuhnya suatu kawasan bisa saja terjadi karena beberapa faktor, berikut merupakan penyebab dari peningkatan kumuhnya suatu kawasan antara lain sebagai berikut :

  • Faktor ekonomi
    Tingkat kemiskinan yang semakin meningkat, membuat masyarakat yang tinggal di kawasan yang terkena imbas wilayah kumuh tidak bisa mengambil sebuah kebijakan. Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah biasanya hanya akan mengandalkan kebijakan pemerintah dalam mengentaskan tingkat permasalahan, entah itu masalah slum area ataupun kemiskinan. Tentu saja persoalan di suatu kawasan akan terus bertambah jika hal demikian terus berulang, apalagi dengan pertambahan jumlah penduduk yang selalu meningkat dengan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Dampak dari minimnya lapangan pekerjaan ini dapat meningkatkan angka kriminalitas seperti pencopet, maling, penjambret, dan lain sebagainya di lingkungan masyarakat.
  • Kurangnya kesadaran masyarakat
    Pada suatu persoalan yang timbul di suatu kota misalkan masalah slum area, tentu saja yang terkena akibat atau imbasnya adalah masyarakat sekitar. Seharusnya hal tersebut membuat masyarakat sadar bahwa penting sekali menjaga lingkungan hidup agar tetap tarawat. Namun, masih banyak dari golongan masyarakat yang tidak peduli akan hal tersebut, malah banyak sekali masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan seperti yang terjadi di kawasan rumah susun di Kelurahan Ilir 26. Alhasil banyak sekali dampak yang timbul akibat kurangnya kebersihan lingkungan seperti timbulnya sarang penyakit, menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, dan lain sebagainya.
  • Banyaknya para pendatang
    Para pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) di kawasan rumah susun Kelurahan Ilir 26 ini membuat pemerintah kesusahan mendapatkan data. Banyaknya masyarakat yang memilih untuk tinggal di kota atau biasa disebut urbanisasi, mengakibatkan jumlah penduduk juga semakin padat. Kurangnya persiapan masyarakat melakukan urbanisasi, membuat masyarakat lebih memilih tinggal di rumah susun dengan biaya yang terjangkau tentunya. Akibatnya, pemerintah akan kesusahan untuk mengatur masyarakat dalam menghimbau pentingnya menjaga kawasan terutama di rumah susun tersebut.

Pentingnya pengembangan wawasan dan pengetahuan dalam pembangunan memang harus ditingkatkan, apalagi untuk seorang planner. Hal ini berguna dalam pengambilan sebuah kebijakan dalam penataan kawasan yang lebih baik. Lalu apa yang membuat masyarakat yang tinggal di rumah susun Kelurahan 26 Ilir ini tetap tinggal disana dengan segala konsekuensi yang ada? Banyak sekali alasan yang bisa disimpulkan, salah satunya yakni adanya mindset "lebih baik memiliki tempat tinggal dari pada tidak sama sekali". Tentu pemikiran ini sudah banyak dipikirkan oleh masyarakat terutama masyarakat golongan tingkat ekonomi rendah. Selain itu alasan lain juga bisa saja timbul karena keterbatasan ekonomi (terutama ekonomi golongan tingkat rendah) pada lingkungan keluarga. Jadi banyak masyarakat yang tetap mempertahankan tempat tinggal dengan pajak yang kecil walaupun dengan banyaknya sarang penyakit yang timbul.

Masyarakat yang memilih menetap di rumah susun walaupun dengan keadaan yang sangat kumuh ini dikarenakan mereka tidak memiliki pilihan lain selain tetap tinggal. Mereka harus tetap bisa mempertahankan kehidupannya dengan kondisi yang ada walaupun dengan minim kebersihan. Oleh karenanya diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi tingkat kekumuhan di rumah susun ini. Adapun solusi dapat dilakukan beberapa hal diantaranya :

  • Pemerintah
    Pemerintah tentu saja menjadi penentu utama karena memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan serta penataan suatu kawasan. Pemerintah dapat melakukan pembangunan ulang atau merenovasi dengan memperhatikan segala pertimbangan agar masalah kekumuhan tidak terulang kembali. Selain itu, pemerintah juga harus tegas menerapkan peraturan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar demi kesejahteraan bersama. Apabila ada masyarakat yang tetap melanggar aturan, pemerintah berhak memberikan sanksi kepada pelaku yang melakukan tindakan tersebut. Solusi lain yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar untuk meningkatkan kebutuhan ekonomi yang nantinya diharapkan mampu mengubah tatanan kota yang lebih baik pula.
  • Masyarakat
    Selain pemerintah, masyarakat yang menjadi faktor penyebab timbulnya masalah juga harus berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan rumah susun. Apabila masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan, maka tingkat kesehatan masyarakat juga akan semakin baik. Masyarakat bisa melakukan gotong royong atau kerja bakti untuk membersihkan sampah yang berserakan lalu bisa dimanfaatkan sebagai kerajinan yang bisa meningkatkan nilai produktivitas barang. Diadakannya penghijauan juga berguna untuk menambah kadar oksigen di kawasan rumah susun sekaligus membuat rumah susun tampak asri dan hijau. Penghijauan bukan hanya menanam pohon-pohon besar saja, melainkan bisa tanaman hias juga. Hal sederhana yang bisa ditanamkan sejak dini adalah membuang sampah pada tempatnya, sehingga sasama masyarakat yang bijak harus saling mengingatkan apabila ada orang lain yang melanggar aturan.

    Jadi, kawasan perkotaan yang terkenal akan padat penduduk seringkali banyak pula masalah yang harus dihadapi. Namun ada kalanya permasalahan yang timbul itu bisa menjadi bahan bakar untuk mengubah tatanan kota yang lebih baik, karena pasti timbul sebuah perasaan tertantang dalam membenahi kota. Jadilah generasi yang berkualitas dan tanamkan nilai-nilai budi pekerti agar tertanam sikap kritis dan bijak dalam mengambil dan menetapkan sebuah keputusan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun