Ketika ada hari santai, ada pula ruang publik kembali dihebohkan oleh permainan instan yang memikat sekaligus menjerumuskan. Kali ini, kita diriuhkan oleh judi online. Berarti, saya "keseleo" ya? Saya kira, soal judi online sudah keok dan menggelepar-gelepar tanpa ampun.Â
Judi online justeru makin merajalela. Ia makin kacau.
Omaigad! Ini rupanya salah satu pemicu. Betapa tidak, telah dikabarkan bahwa lebih seribu anggota DPRD dan DPR terhormat terpapar judi online.
Kita jadi tercengang dan tercenung. Sekadar info. Saya sudah mencatat soal judi online, di tahun lalu. Judulnya: "Judi Online, Si Instan dan Mengapa Sulit Dibasmi?" Dari sini, fenomena raksasa judi online ini membuat kita nyicil tulisan. Bisa jadi, besok atau lusa muncul lagi dalam judul yang mirip-mirip. Peristiwanya yang sebelas-dua belas.
Mengapa judi online sebagai fenomena alias penggiringan raksasa?Â
Coba lihatlah beritanya! Gila, Indonesia nomor wahid judi online, di dunia.
Fenomena judi online juga menggila lantaran jutaan pelakunya. Tercatat sekitar 2,37 juta pemain judi online. Â Dari keseluruhan jumlah tersebut, terdapat dua persen "terjangkit" wabah judi online di kalangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Sempurnalah sudah penderitaan bangsa!
Sudah anggota dewan, tertimpa pula anak-anak. Coba kita tatap masa depan. Nah, sepuluh, duapuluh hingga limapuluh tahu ke depan, kita tidak tahu apa yang akan terjadi.
Dari beritanya saja kita bisa terhentakkan. Begitulah adanya. Perilaku judi online begitu parah.Â
Jika wakil rakyatnya main judi online, terus kita sebagai rakyat yang diwakili ikutan pahala atau dosa apa enggak? Bagi pemain judi online pun komat-kamit! Dosa, dosa, dan dosa! Apa itu dosa? Kurang apa lagi bagi mereka?
Selama nafsu yang menggoda, maka gaji dan fasilitas bagi mereka tidak pernah terpuaskan. Kita jadi ingat sebuah kutipan dari Voltaire. "Apabila kita bicara soal uang, maka semua orang sama agamanya." O iya! Uang berubah tuhan. Ia menjadi tuhan-tuhan kecil. Zaman ini sudah terlalu dahsyat.Â