Sepintas
mirip acara Cerdas Cermat di layar tivi. Ada pertanyaan yang dijawab responden. Setiap jawaban responden atas pertanyaan terbagi dua. Di sana mencuat suara datar dan polos. Kesempatan lainnya muncul suara lirih dan sumbang dari orang-orang pinggiran.Khusus pembagian suara-suara lirih dan sumbang dari rumah tangga miskin ekstrem berubah menjadi poin-poin permasalahan. Suara-suara lirih dan "sumbang" dari mereka melalui wawancara, yang tertulis di atas kertas kuisioner. Permasalahan diidentifikasi secara terbuka tanpa sekat-sekat kepentingan sesaat dengan semua pihak.
Bagi yang suka metodologi penelitian, kata-kata kompilasi dan tabulasi data begitu akrab dengan mereka. Tetapi, kali ini, tidak jauh dari hasil monitoring di lapangan juga menimbulkan pembagian jawaban responden seiring pertanyaan.
Langkah identifikasi dan klasifikasi atau data terpilah berdasarkan jawaban kepala keluarga alias rumah tangga miskin ekstrem tidak terelakkan. Kita menentukan permasalahan tertentu sesuai apa jawaban responden di lapangan.
Lalu, kita mengurutkan permasalahan ditambah kendala yang dihadapi oleh rumah tangga miskin ekstrem. Karena ini laporan, maka yang dikedepankan apa sebetulnya jawaban responden di atas kuisioner itulah muncul permasalahan yang dinilai, dianalisis, dan digambarkan.
Sehingga ada permasalahan terbagi berdasarkan identifikasi jawaban kepala keluarga miskin ekstrem. Cuma itu cara lebih jitu dan sederhana untuk meyakinkan Bab V Rekomendasi dan Tindak Lanjut muncul lantaran ada permasalahan yang mendahuluinya. Rekomendasi dan tindak lanjut seakan menjawab permasalahan kemiskinan ekstrem. Dokumen serupa resep dan terapi melalui pengukuran dan penilaian kinerja.
Alih-alih hasil monitoring dan evaluasi P3KE disusun menjadi laporan bukan mengugurkan kewajiban belaka. Ia menjadi dokumen laporan yang mendasari pengukuran kinerja program dan kegiatan. Searah dengan hal tersebut, kita menyentuh setiap program dan kegiatan harus diukur kinerjanya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tidak bisa dipisahkan dengan pengukuran kinerja. Katakanlah, tetek bengek kesesuaian, kendala, dan permasalahan kemiskinan ekstrem nanti diketahui melalui kegiatan monitoring dan evaluasi di lapangan, yang bisa diamati secara kasat mata.
Selain itu, monitoring dan evaluasi juga untuk melihat kesesuaian sasaran kinerja, capaian kinerja, realisasi target kinerja program dan kegiatan dengan fakta di lapangan. Kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai cara untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi, hambatan, dan langkah tindak lanjut percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sekarang, tanda indikatif untuk keluaran, seperti dokumen laporan, orang, unit, rupiah, kilo gram, dan seterusnya.
Satu sisi, struktur bahasa tolok ukur kinerja keluaran (output), yaitu jumlah laporan hasil monitoring dan evaluasi yang disusun. Target 1 (satu) Laporan. Sebuah laporan hasil monitoring dan evaluasi P3KE memiliki basis material, yaitu kertas. Laporan tersebut ada hitam di atas putih, di atas kertas. Bunyi tulisan tolok ukur hasil (outcome), yaitu terlaksananya monitoring dan evaluasi. Target 98 persen, misalnya. Di sisi lain, ruang ekspresi laporan hasil monitoring dan evaluasi lewat kertas, titik dimana teks tertulis muncul dalam bentuk dokumen laporan.
Agar kertas tidak sekadar basis material, maka dalam laporan maupun dokumen perencanaan perlu tindakan. Rencana program dan kegiatan mesti keluar dari kungkungan kertas, yang di atasnya bertengger teks tertulis menjadi tindakan. Dari kertas ke tindakan melalui program dan kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Tindakan adalah mimpi yang "menubuh" karena program dan kegiatan perlu dimanfaatkan secara lahiriah oleh rumah tangga miskin ekstrem. Contohnya, kepala keluarga miskin ekstrem dengan 5 (lima) anggota keluarga bisa menyambung hidup lantaran program bantuan beras, telur, ikan, dan sayur hingga biaya sekolah anak-anaknya dinikmati melalui tubuh.
Nah, kebutuhan hidup yang mendesak akan dipenuhi oleh rumah tangga miskin ekstrem setelah termuat dalam dokumen berupa program bantuan pemerintah. Dari dokumen ke monumen melampaui dirinya sendiri.
Karena itu, kegiatan monitoring dan evaluasi ternyata mampu menguak kisah piluh rumah tangga miskin. Derita kaum miskin ekstrem menerobos dokumen laporan hasil monitoring dan evaluasi.
Secara regulatif, rumusan rencana program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem termuat dalam dokumen perencanaan. Lebih lanjut, bahan masukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkaitan dengan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, diantaranya dari hasil monitoring dan evaluasi di lapangan.
Program dan kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang jitu dan efektif itulah sebagai ingatan yang menubuh menjadi monumen yang hidup. Suatu karya monumental di balik dokumen program dan kegiatan yang menghidupkan kehidupan rumah tangga miskin ekstrem bakal menjadi monumen. Ini monumen yang hidup paling tidak melalui ingatan dalam pengertian yang lebih luas. Monumen yang hidup dipantik oleh aliran darah seiring aliran program dan kegiatan yang nyata dan memecahkan permasalahan kemiskinan ekstrem.
Laporan tertulis Hasil Monitoring dan Evaluasi P3KE tidak lebih dari kertas dengan halaman demi halaman. Jika dokumen laporan hasil Monitoring dan Evaluasi P3KE sekadar dicetak dan dijilid tanpa ditindaklanjuti bak menggantang asap.
Jika dokumen laporan yang menampilkan data dan informasi tertimbun oleh debu, maka ia tidak lebih dari barang rongsokan saat ia tidak lagi menjadi bahan perencanaan dan kebijakan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dokumen tinggal dokumen tanpa rujukan menjadi monumen dalam pengertian yang luas.
***
Sekadar dokumen laporan saja tidak cukup? Kami menyajikan semacam rekomendasi dan tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kabupaten Jeneponto Tahun 2023. Lantas, apakah sampai di rekomendasi dan tindak lanjut? Kami tidak ragu dan percaya diri dengan hasil kegiatan. Tetapi, untuk menghindari hal-hal yang mubasir, lebih baik kami mengajukan rekomendasi dan tindak lanjut. Apa saja?
Wajah-wajah berseri dari rumah tangga miskin ekstrem terdiam sejenak saat ditanyakan apa permasalahannya. Kita tidak terlambat untuk menyediakn dokumen. Suatu dokumen yang memuat jalan keluar dari kemelut kemiskinan ekstrem. Meskipun menggunakan kalimat atau bahasa formal, tidak apa-apa kami utarakan dalam bentuk rekomendasi dan tindak lanjut sebagai berikut:
Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan Program
Pertama, Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan: Belum optimalnya pendataan, verifikasi, dan validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Susunan kalimat rekomendasi dan tindak lanjut tersebut, seperti di bawah ini.
Pentingnya kebutuhan pendataan, verifikasi, dan validasi data yang terpadu, memiliki dimensi dan persfektif yang lebih luas berdasarkan kriteria kemiskinan ekstrem sebagai bahan masukan perencanaan dan kebijakan. Kriteria terbukti dan nama KK miskin ekstrem jelas.
Strategi peningkatan dan pengembangan Tim Verifikasi dan Validasi bisa dilakukan dengan memerhatikan kemampaun pengetahuan teknis dan/atau kemampuan identifikasi, klasifikasi, dan analisis permasalahan kemiskinan ekstrem. Rinci semua KK miskin ekstrem dan yang bukan KK miskin ektrem.
Pentingnya koordinasi, sinergisitas lintas pemangku kepentingan, dan penguatan kemampuan manajerial bagi Tim Verifikasi dan Validasi dalam setiap tahapan, termasuk pembagian tugas sesuai dengan penilaian obyektif atas rumah tangga miskin ekstrem supaya terhindar dari bias data/informasi seperti hubungan kekeluargaan dan hubungan lainnya. Kehadiran independensi dan obyektivitas menjadi syarat utama yang dapat memengaruhi tingkat validitas data dan keakuratan informasi mengenai kemiskinan ekstrem.
Pelatihan peningkatan kapasitas Tim Pendata, Verifikasi dan Validasi kemiskinan ekstrem. Uji pengetahuan teknis dan integritas Tim.
Pelatihan manajemen kelembagaan data dan informasi (satu data) kemiskinan ekstrem. Pelaksanaan pemutakhiran data (updating) kemiskinan ekstrem sebagai bahan masukan perencanaan dan kebijakan.
Kedua, Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan: Masih rendahnya kualitas manajemen pelayanan bantuan sosial terhadap rumah tangga miskin ekstrem. Susunan kalimat rekomendasi dan tindak lanjut tersebut, seperti di bawah ini.
Pentingnya peningkatan koordinasi dan sinergisitas perencanaan dan pengendalian pelayanan bantuan sosial dan program bantuan lainnya antar/lintas Perangkat Daerah terkait yang menangani kemiskinan ekstrem. Perlunya penataan sistem informasi pelayanan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk indikator kinerja.
Pelatihan manajemen SDM dan organisasi Perangkat Daerah terkait dengan kemiskinan ekstrem. Perlunya pemetaan sosial kemiskinan ekstrem bagi Perangkat Daerah terkait dengan kemiskinan ekstrem. Pembentukan satuan cepat tanggap melalui pelayanan program bantuan dengan memerhatikan identifikasi dan analisis atas isu, permasalahan, dan kebutuhan mendesak yang dihadapi oleh rumah tangga miskin ekstrem.
Ketiga, Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan: Kurangnya akses rumah tangga miskin ekstrem terhadap pelayanan Bedah Rumah. Pernyataan-pernyataan dalam rekomendasi dan tindak lanjut tersebut, seperti di bawah ini.
Pentingnya kebutuhan pemutakhiran data rumah tidak layak huni dengan tetap mempertimbangkan kondisi maupun syarat kepemilikan rumah dan tanah yang ditempati oleh rumah tangga miskin ekstrem. Perluasan akses KK miskin ekstrem dan penyebaran informasi program bantuan sosial dan program bantuan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin ekstrem.
Perlunya koordinasi, monitoring dan evaluasi program bantuan rumah layak huni/bedah rumah bagi rumah tangga miskin ekstrem. Fasilitasi dan respon cepat pelayanan terhadap rumah tangga miskin ekstrem yang membutuhkan bedah rumah maupun perbaikan rumah.
Keempat, Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan: Lemahnya usaha kecil dan kemandirian usaha ekonomi yang ditandai dengan kurangnya akses rumah tangga miskin ekstrem terhadap pelayanan modal usaha produktif. Ini rangkaian pernyataan dalam rekomendasi dan tindak lanjut.
Pentingnya koordinasi dan sinergisitas antar/lintas Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya terhadap usaha kecil dan mikro yang produktif bagi rumah tangga miskin ekstrem. Pelatihan usaha produktif bagi rumah tangga miskin ekstrem. Identifikasi minat, bakat, dan kecenderungan usaha ekonomi rumah tangga miskin ekstrem.
Pentingnya kemampuan pengenalan potensi diri rumah tangga miskin ekstrem untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian usaha. Fasilitasi dan pemberdayaan usaha kecil dan mikro rumah tangga miskin ekstrem dalam memacu kemandirian usaha.
Perluasan akses rumah tangga miskin ekstrem terhadap modal usaha (KUR, pertanian, kelautan/perikanan) dari pemerintah daerah, dunia usaha (termasuk CSR), dan masyarakat. Penyediaan Pusat Layanan Usaha Terpadu Usaha Kecil dan Mikro (PLUT-UKM) bagi rumah tangga miskin ekstrem.
Kelima, Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan: Lemahnya peningkatan dan pengembangan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem terhadap pelayanan lapangan kerja produktif. Pernyataan-pernyataan dalam rekomendasi dan tindak lanjut tersebut, seperti di bawah ini.
Penciptaan kesadaran rumah tangga miskin ekstrem bahwa kerja adalah kebutuhan hidup sekaligus bernilai kebajikan. Melalui kerja yang produktif yang dilakukan oleh rumah tangga miskin ekstrem dapat memperoleh pendapatan untuk membiayai kebutuhan keluarga.
Pentingnya kekuatan pengenalan diri dengan melibatkan rumah tangga miskin ekstrem secara aktif dalam pembangunan. Rumah tangga miskin ekstrem sebagai subyek pelaku untuk mencapai taraf kesejahteraan. KK miskin ekstrem sendiri yang berupaya untuk menanamkan kepercayaan diri, bahwa kerja adalah mulia.
Perlunya kepastian lapangan kerja terutama bagi KK miskin ekstrem. Identifikasi pilihan kerja yang produktif. Pelatihan tenaga kerja sesuai bakat, minat, dan kecenderungan seraya melakukan perluasan akses KK miskin ekstrem terhadap pelayanan lapangan kerja yang produktif.
Perluasan akses KK miskin ekstrem terhadap pekerjaan (Padat Karya dan Pelatihan, Prakerja). Pendampingan kerja produktif bagi rumah tangga miskin ekstrem agar mampu menghasilkan untuk membiayai kebutuhan keluarga. Fasilitasi jaminan sosial (JKN-PBI dan PBI Jamsos Ketenagakerjaan) bagi rumah tangga miskin ekstrem.
Keenam, Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan: Rendahnya akses rumah tangga miskin ekstrem terhadap pelayanan PIP-KIP dan PIS-KIS. Begini rangkaian pernyataan dalam rekomendasi dan tindak lanjut.
Melalui Program Indonesia Pintar-Kartu Indonesia Pintar (PIP-KIP) yang mendukung program percepatan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun sekaligus pencegahan Anak Putus Sekolah, maka setiap pelaksanaan PIP-KIP memperhatikan hal-hal penting. Murid Sekolah Dasar (SD) diupayakan menjaga kelangsungan pendidikannya ke sekolah setingkat SMP. Diharapkan tidak ada tamatan SD/MI/setara SD dari murid miskin ekstrem yang tidak dapat melanjutkan ke SMP/MTs/setara SMP hingga ke jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK/MA/sederajat) dan jenjang perguruan tinggi dengan alasan mahalnya biaya masuk sekolah.
Penegasan terhadap Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) PIP-KIP bagi murid miskin ekstrem sehingga tidak terjadi lagi perbedaan persepsi atau kesalahpahaman. Pemerintah Daerah perlu meningkatkan penyediaan dana APBD dan dukungan sumberdaya lainnya dalam percepatan penuntasan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Anak Putus Sekolah, dan program pendidikan lainnya. Penyediaan dana APBD dimaksud terintegrasi dengan PIP-KIP untuk murid miskin ekstrem.
Pentingnya strategi peningkatan kemandirian murid yang berlatar belakang miskin ekstrem dalam pemenuhan hak pendidikan. Murid siswa miskin ekstrem perlu memahami bahwa anggaran pendidikan terbatas dan untuk itu mereka harus berprestasi dan berkompetisi di dunia pendidikan.
Peningkatan kapasitas, diantaranya: Pelatihan pemberdayaan rumah tangga miskin ekstrem penerima manfaat KIP. Peningkatan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem dapat efektif pelaksanaannya apabila dibentuk pendampingan rumah tangga miskin ekstrem, yang melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat atau Organisasi Non Pemerintah, organisasi sosial keagamaan, organisasi kepemudaan, kelompok perempuan, dan sebagainya.
Perluasan akses dan peningkatan kualitas pendidikan bagi murid miskin ekstrem agar mereka keluar dari lingkaran setan kemiskinan, diantaranya fasilitasi langkah-langkah pendaftaran KIP secara online. Melalui Program Indonesia Sehat-Kartu Indonesia Sehat (PIS-KIS).
Efektifitas dan keberlanjutan PIS-KIS murid miskin ekstrem adalah sangat dibutuhkan apabila ditopang oleh pemutakhiran, verifikasi dan validasi data rumah tangga miskin ekstrem. Selama ini data keluarga miskin bersifat tentatif.
Setelah tahapan verifikasi dan validasi KK miskin ekstrem, PIS-KIS berguna untuk menghilangkan pengulangan atau tumpang tindih data KK miskin ekstrem. Perlunya fasilitasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Upaya ini juga berdampak pada peminimalisiran keterlambatan pihak pengelola KIS dalam pembayaran dana pendidikan kepada pemegang KIS untuk murid miskin ekstrem.
Upaya lain untuk efektifitas program ini adalah pemantapan tahapan peningkatan kapasitas, diantaranya: Pelatihan pemberdayaan rumah tangga miskin ekstrem penerima manfaat KIS. Peningkatan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem dapat efektif pelaksanaannya apabila dibentuk pendampingan rumah tangga miskin ekstrem, yang melibatkan secara aktif dari Lembaga Swadaya Masyarakat alias Organisasi Non Pemerintah, organisasi sosial keagamaan, organisasi kepemudaan, kelompok perempuan, dan sebagainya.
Dampak positif dari penguatan kapasitas dan pemberdayaan murid miskin ekstrem diharapkan muncul proses penyadaran pentingnya kesehatan dapat lebih dipahami oleh rumah tangga miskin ekstrem. Perluasan akses dan peningkatan kualitas pendidikan bagi murid miskin ektrem agar mereka keluar dari kemiskinan, diantaranya fasilitasi langkah-langkah pendaftaran KIS secara online.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan Umum Rumah Tangga Miskin Ekstrem
Pertama, Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan: Masih banyaknya rumah tidak layak huni. Begini rangkaian pernyataan dalam rekomendasi dan tindak lanjut.
Pentingnya kebutuhan pemutakhiran data, verifikasi dan validasi data rumah tidak layak huni. Perlunya koordinasi, perencanaan, dan pengendalian program dilihat dari aspek keselamatan bangunan, seperti atap, lantai, dan dinding rumah; dan aspek kesehatan penghuni, seperti pemenuhan standar kecukupan sarana pencahayaan dan penghawaan/ventilasi rumah hunian miskin ekstrem.
Perluasan dan pemerataan akses dan rumah tanggamiskin ekstrem terhadap pelayanan Rumah Layak Huni/bedah rumah dan perbaikan rumah. Respon cepat terhadap pelayanan dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni/bedah rumah dan perbaikan rumah. Penyediaan pusat informasi pelayanan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin ekstrem.
Kedua, Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan: Rendahnya tingkat elektrifikasi. Rangkaian pernyataan dalam rekomendasi dan tindak lanjut, seperti ini.
Pentingnya kebutuhan pemutakhiran data elektrifikasi, verifikasi, dan validasi data KK miskin ekstrem yang terakses dan tidak terakses penerangan listrik. Perluasan akses KK miskin ekstrem terhadap pelayanan penerangan listrik dan respon cepat terhadap permasalahan dan kebutuhan mendesak elektrifikasi bagi KK miskin ekstrem. Penyediaan pusat informasi pelayanan elektrifikasi.
Ketiga, Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan: Masih rendahnya akses sanitasi dasar jamban keluarga. Adapun rekomendasi dan tindak lanjut, seperti ini.
Pentingnya kebutuhan pemutakhiran data sanitasi dasar jamban keluarga, verifikasi, dan validasi data KK miskin ekstrem yang terakses dan tidak terakses jamban keluarga. Pentingnya koordinasi dan pengendalian program sanitasi dasar jamban keluarga di lingkup Perangkat Daerah terkait kemiskinan ekstrem.
Sosialisasi, edukasi, dan pembagian leaflet “Stop Buang Air Besar Sembarang (SABS)” dan jamban sehat terhadap seluruh rumah tangga miskin ekstrem. Perluasan akses KK miskin ekstrem terhadap pelayanan jamban keluarga sehat, yang melibatkan Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat (termasuk rumah tangga miskin ekstrem).
Sampai di sini, kami mencoba untuk mengurut (”kacang”) rekomendasi dan tindak lanjut atas kendala dan permasalahan. Dokumen laporan menyerap fakta atau merangkum realitas sebagai sesuatu yang kasat mata dan teramati hingga sesuatu yang terpikirkan dan tergambarkan. Dokumen tidak berhadapan dengan monumen laporan, melainkan persepsi dan sensasi kemiskinan ekstrem.
Terdapat enam ’rekomendasi dan tindak lanjut atas kendala dan permasalahan program’. Ada tiga ’rekomendasi dan tindak lanjut atas kendala dan permasalahan umum rumah tangga miskin ekstrem’ yang termuat dalam dokumen laporan. Apa lagi berikutnya? Akankah dokumen laporan menjadi monumen? Diterimakah monumen sebagai istilah atau metafora? Apakah hitungan per hari, per tahun atau per periode dari dokumen laporan ke monumen?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H