Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kenikmatan Berujung Tersangka

12 Oktober 2023   16:25 Diperbarui: 12 Oktober 2023   17:57 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi terlampau menikam kepala. Di situlah matinya budaya malu seiring matinya nalar. Maka berjayalah dan beruntunglah kenikmatan!

***

Persoalannya tidak segampang yang kita bayangkan. Sekarang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi sudah menetapkan SYL sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH). (kompas.com, 11/10/2023)

Nilai nominal dugaan korupsi tiga tersangka tersebut sudah terkuak. Angkanya sudah dapat. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan, eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya diduga menikmati uang "haram" senilai 13,9 miliar rupiah. Lebih lengkapnya begini bunyinya. "Sejauh ini yang dinikmati Syahrul bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekitar 13,9 miliar, ujar Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. (kompas.com, 11/10/2023)

Nah, muncul pertanyaan. Jika SYL sudah tersangka, mengapa belum ditahan? Padahal Sekjen Kementan, KS sudah ditahan. Apa bedanya mantan Walikota Bima, Muhammad Lutfi sebagai tersangka resmi ditahan oleh KPK? Pertanyaan ini sekadar pertanyaan karena saya kepo dan menggelitik.

Mengapa budaya malu dan harga diri bukan sebagai tanda kenikmatan? Mengira ini pertanyaan sekelas anak-anak, tetapi tidak gampang menjawabnya. SYL cs tersangka korupsi bukan karena menanggung malu keluarga besarnya, melainkan mereka lagi ngenes (maaf bahasa Jawa, ia berarti sial). Wah, ini lebih canggih cara berpikirnya. Yang ngenes bukan karena mereka tersangka korupsi, kecuali ngenes itu gara-gara mengapa dari awal tidak nilep duit lebih banyak dan lebih banyak lagi. Ngenesnya terletak pada korupsi, bukan soal kelas super jumbo atau kelas teri. Kenikmatannya lebih tanggung.

Jika begitu jadinya, korupsi duit milyaran rupiah justeru nggak bikin ngakak. Kasus SYL yang diselipkan budaya malu membuat lebih malu-maluin. Kita tidak habis berpikir, harga diri kita dalam krisis.

Kendatipun, kita mengakui adanya krisis budaya malu setebal sepuluh jengkal, saya akan berusaha memahami apa makna dari kenikmatan untuk korupsi. Persis ketika saya sadar akan kelenyapan makna dari rasa malu di tengah kencangnya korupsi para pejabat, saya melintasi jalan pada saat lampu merah lebih ogah mendengar pluit yang ditiup polisi. Kenikmatan tidak mengenal tilang di tempat. Jika SYL cs  punya kenikmatan sebagai subyek yang berada dalam status krisis rasa malu, sejalan dengan krisis nalar.

Mereka sebagai menteri bukan karena tidak bersekolah tinggi. Sebagian mereka profesor, doktor; mereka pintar-pintar yang tergoda oleh duit. Mereka dalam kecerdikan yang disilaukan oleh kenikmatan.

Selama orang masih bernafas, selama itu pula kenikmatan ada. Apakah status tersangka korupsi yang memojokkan SYL di hadapan serangkaian pemujaan kenikmatan? Anda boleh saja menyanggah. Marilah kita menanti proses hukum selanjutnya!

Bukti-bukti hukum sudah cukup kuat untuk mengantarkan SYL cs sebagai tersangka. Di sana sini masih ada spekulasi jika puluhan milyar yang ditemukan saat rumah dinas Menteri Pertanian, SYL digeledah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun