Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tentang Tuan Rumor

25 Juni 2023   11:33 Diperbarui: 25 Juli 2023   11:06 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Denny Indrayana dalam satu kesempatan (Sumber gambar: detik.com)


"Don't forget this, too: Rumors aren't interested in the unsensational story; rumors don't care what's true." - John Irving

"Jangan lupakan ini juga: Rumor tidak tertarik dengan kisah yang tidak sensasional; rumor tidak hirau apa yang benar." - John Irving

Satu quote, petikan kata-kata bijak dari seabrek bertebaran di dunia virtual. Quote John Irving misalnya, telah lahir dua dekade lebih sebelum rumor mencuat menjelang Pemilu 2024.

Sekarang, marilah kita melihat hal yang paling 'tidak pasti dan jelas'. Tuan rumor berbicara tentang status hukum seseorang seolah-olah penonton seantero dunia tahu apa yang tersembunyi di balik realitas.

Yang tahu sudah yakin tentang rumor menggantikan 'kepastian' dan 'kejelasan langsung'. Lantas, sebelum didapuk sebagai sang pengkhotbah kebenaran, tuan rumor harus mempersiapkan bahan apa yang ingin diketahui oleh khalayak. Untuk menegaskan bahwa Aku berbicara blak-blakan seiring dengan Aku tidak lebih dari rumor. Sudah tentu itu bukan hal yang pasti dan jelas.

Apa yang memberikan wewenang padaku untuk berbicara kebenaran tentang status hukum seseorang yang ditersangkakan oleh lembaga anti rasuha? Ada di luar ujaran kebencian, "Aku sebagai penyebab rumor." Tuan rumor berpikir akan ditujukan pada dirinya dua tanda tanya oleh pembeo. "Tuan rumorku," kata pembeo. "Mustahil Anda keliru berbicara tentang kebenaran?" "Aku tahu sekurangnya jelas, ada, dan samar apa yang Anda lontarkan." "Aku adalah lawan dari ogah-ogahan." "Namun, mengapa Anda ngeyel terhadap status hukum seseorang yang belum tentu benar?"

Saat tersebar rumor, "Aku adalah perangsang pikiran politisi, Aku adalah pemicu tanggapan penegak hukum." Mahfud MD hanya berpikir dan melakukan sesuatu dari apa yang kerap dilakukan oleh pakar hukum. Dia tidak ingin mencampuri hal-hal di luar ranah hukum.

Siapa yang percaya pada asal mula dan dampak rumor? Untuk tujuan apa seseorang memainkan rumor sebagai sesuatu yang belum teruji kebenarannya? Siapa yang mengatakan rumor sebagai informasi yang tersebar luas tanpa bukti kebenaran? Siapa yang membela seseorang saat doyan mengemas humor sebagai sesuatu yang tidak bisa dibuktikan secara logika dan fakta?

Itulah sederet pertanyaan seputar rumor. Anehnya, bunyi 'cui' terlontar dari sang pengusik dan cengar-cengir dari sang pendiam setelah pertanyaan tentang rumor sedang santer.

Rumor adalah kata-kata yang paling tangkas yang membawa kobaran api. Siapa yang mendekat, dia akan tahu seberapa lama nyala api membakar kayu hingga menjadi abu. Berapa banyak kebenaran yang ditanggung oleh rumor dan berapa lama seseorang menghirup udara saat kobaran api sedang di puncak-puncaknya menunjukkan dirinya di hadapan wajah-wajah sendu dan wajah-wajah girang.

Di atas segala pencarian yang asing bagi tuan rumor, semua bukti kebenaran dipertanyakan kembali dari apa yang didesak oleh orang. Di sini, tuan rumor yang bicara bukan sosok moralis. Di sana, aku tunggu titik balik yang tak kunjung datang. Aku, kata tuan rumor, bahwa percaya atau ragu diabaikan. Anda akan mencari aku di tempat yang tidak dikenali dengan logika dan fakta. Bila suatu saat aku, tuan rumor kembali mencintai musuh-musuh ketidakadilanku sekaligus membenci saudara-saudara kebenaranku sendiri. Jagalah rumorku agar orang menepis apa yang telah aku bicarakan pada setiap wajah muram dan wajah riang! Jika sebagian pihak percaya bahwa rumorku berubah menjadi penyelamat dunia, maka carilah diri Anda saat Anda menemukan rumorku dalam keasyikan yang tidak terkira.

Apa yang penting dari rumor? Sebagian orang tersedot perhatiannya pada rumor, maka di situlah aku ada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun