Mohon tunggu...
Erllysa Deviana Wanna Putri
Erllysa Deviana Wanna Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa Universitas Gunadarma Fakultas Ilmu Komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menegakkan Kesetaraan Gender: Mengubah Pola Pikir Masyarakat Tentang Penerapan Budaya Patriarki

25 Januari 2024   22:30 Diperbarui: 25 Januari 2024   22:31 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
bem.fish.unesa.ac.id

2. Maksimalkan potensi

Terbebas dari stereotip gender dan peran tradisional, setiap orang mempunyai peluang untuk mencapai potensi maksimalnya. Hal ini mengarah pada masyarakat yang lebih produktif dan inovatif.

3. Mengurangi Kekerasan dan Diskriminasi

Budaya patriarki seringkali berkontribusi terhadap kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Dengan menghilangkan budaya ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi semua orang.

4. Keadilan dalam Keputusan

Keadilan gender merupakan prinsip dasar penghapusan budaya patriarki. Artinya, semua individu mempunyai kesempatan yang sama untuk mengambil keputusan dalam berbagai aspek kehidupannya, termasuk keluarga, pekerjaan, dan masyarakat.

5. Kemajuan Sosial dan Ekonomi

Masyarakat yang menghargai kesetaraan gender dan menghapuskan budaya patriarki cenderung lebih progresif secara sosial dan ekonomi. Karena seluruh potensi yang dimiliki setiap individu dimanfaatkan untuk mencapai tujuan bersama.

6. Mengubah norma-norma sosial

Menghapus budaya patriarki dapat menciptakan norma-norma sosial yang lebih inklusif dan kooperatif. Artinya, generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih seimbang.

7. Dampak positif pada kesehatan mental dan emosional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun