Mohon tunggu...
erlita zahrah
erlita zahrah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Jurnalistik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Jurnalistik yang memiliki Hobi membaca dan Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terkait dunia Berita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Khamar terhadap Kondisi Fisik dan Mental

18 Juni 2024   12:40 Diperbarui: 18 Juni 2024   13:28 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam telah melarang khamr sejak empat belas abad yang lalu karena menghargai akal manusia sebagai anugerah dari Allah yang harus dijaga dengan baik. Khamr merupakan minuman haram, berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental orang yang mengonsumsinya. Salah satu bahaya mengonsumsi khamr adalah kerusakan pada akal. Meskipun setiap organ tubuh bisa terpengaruh oleh khamr, sistem saraf adalah yang paling banyak terpengaruh. 

Selain itu, bagian otak yang paling aktif akan melemah, mengurangi kemampuan berpikir dan merusak akal. Diketahui secara umum bahwa khamr adalah racun mematikan yang menyebabkan kerugian besar bagi harta dan jiwa. Allah telah menetapkan hukuman cambuk 80 kali bagi mereka yang mabuk dan berani meminum khamr, meskipun sedikit.

Khamar adalah segala jenis zat yang memabukkan, tidak peduli bahan dasarnya. Jika sebuah minuman dapat menyebabkan mabuk ketika dikonsumsi dalam jumlah wajar oleh orang normal, maka minuman tersebut dianggap sebagai khamar dan hukumnya haram untuk diminum. Ketahuilah bahwa seseorang yang minum khamar akan cenderung menjadi kecanduan dan terus mengonsumsinya. Setelah kecanduan, akan sangat sulit baginya untuk berhenti dalam waktu singkat. 

Khamar adalah akar dari segala bencana, sumber berbagai penyakit, dan penyebab utama segala malapetaka. Khamar dapat merusak jiwa dan tubuh, harta benda, hubungan keluarga, serta merusak harga diri dan kehormatan seseorang.

Khamar memiliki pengaruh bagi kesehatan dan meracuni organ tubuh yang memiliki fungsi khusus. Tidak heran jika otak, hati, dan kelenjar endokrin termasuk organ-organ yang pertama kali terkena pengaruh khamar. Adapun pengaruh yang dirasakan pada kesehatan baik fisik maupun mental yaitu. 

1. Pengaruh khamar pada kesehatan fisik 

  • Pengaruh khamar terhadap sistem pencernaan 
    Khamar dapat memperlebar pembuluh darah pada selaput lendir kerongkongan sehingga menyebabkan bernanah. Jika sudah sampai tingkat yang kritikal, pecandu khamar akan banyak muntah darah.
  • Pengaruh khamar terhadap liver
    Alkohol merupakan racun ganas bagi sel-sel liver. Ia akan menyibukkan liver untuk membuang alkohol dari pada fungsinya sebagai penyedia energi bagi tubuh. Keseimbangannya berkurang yang disetai mual dan muntah. Kemudian, ia akan menderita penyakit perut menggembung atau penyakit kuning.
  • Pengaruh khamar terhadap jantung
    Sakit pada otot-otot jantung. Yaitu, jantung menjadi lembek dan seseorang akan menderita sesak nafas, kelemahan, kacaunya sistem kerja jantung. Tekanan darah akan terus naik seiring dengan terus-menerusnya meminum khamar dan pengapuran pada pembuluh darah jantung.

2. Pengaruh khamar pada kesehatan mental 

  • Bahaya terhadap akal
    Melemahnya daya pikir seseorang atau bisa membuat seseorang menjadi gila, karena rusaknya jaringan syaraf otaknya.
  • Bahaya terhadap harta benda
    Pemborosan dan bahkan dapat menghabiskan harta benda. Apalagi zaman di mana jenis khamar semakin beraneka ragam dan harganya sangat mahal.
  • Bahaya terhadap masyarakat
    Terjadinya perselisihan dan perkelahian antara pemabuk dan teman-temannya, meskipun hanya dipicu oleh masalah sepele.

Khamar dalam pandangan Alquran adalah haram. Karena salah satunya hal yang fatal dapat membuat kita lupa akan mengingat Allah swt. Khamar juga merupakan sebagian dari dosa besar. Selain di dalam Alquran, hadis juga sebagai penguat bahwa sudah jelas khamar itu hukumnya haram dan dilarang oleh agama Islam. 

Khamar adalah salah satu jenis minuman yang dilarang untuk mengkonsumsinya, dimana hal ini dijelaskan di dalam (QS. Al-Baqarah: 219). "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan".Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir". 

Di dalam mengkonsumsi khamar, yang paling terpengaruh adalah terhadap kesehatan fisik dan mental. Sebab haramnya ialah karena keburukan-keburukannya, baik yang bersifat khusus maupun yang umum dan juga karena membuat lalai dari mengingat Allah dan dari mengerjakan shalat serta menimbulkan permusuhan dan kebencian antara sesama manusia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun