Mohon tunggu...
Erlinda DwiPrastiwi
Erlinda DwiPrastiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa UPN "Veteran" Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Lembaga Sertifikasi Profesi: Pentingnya Memiliki Sertifikat Profesional

15 Juni 2023   14:19 Diperbarui: 15 Juni 2023   14:30 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam banyak bidang, ada sertifikasi profesi yang diperlukan oleh pemerintah atau perusahaan. Sertifikasi ini mendorong praktisi profesional di bidang tersebut untuk terus mengembangkan keterampilan mereka dan mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang tersebut. Ini membantu meningkatkan profesionalisme dalam bidang tertentu.

Bagaimana Mendapatkan Sertifikasi Profesi?

Sertifikasi profesi dapat diperoleh dengan mengikuti program pelatihan yang disediakan oleh lembaga sertifikasi profesi yang terkait dengan bidang tertentu. Program pelatihan tersebut biasanya mencakup kelas, seminar, dan workshop. Setelah menyelesaikan program pelatihan, peserta akan diberikan sertifikasi yang menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan tertentu dan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk bekerja di bidang tersebut.

Sebelum memilih lembaga sertifikasi profesi, pastikan bahwa lembaga tersebut memiliki reputasi yang baik dan diakui oleh industri dan organisasi terkait. Penting juga untuk mempertimbangkan biaya sertifikasi dan persyaratan yang diperlukan untuk mempertahankan sertifikasi tersebut di masa depan.

Selengkapnya : Skema Sertifikasi LSP TD

Proses Sertifikasi Profesi

  • Melakukan pendaftaran

Individu atau organisasi yang ingin mendapatkan sertifikasi profesi harus melakukan pendaftaran di LSP yang terakreditasi. Biaya pendaftaran dapat berbeda-beda tergantung pada jenis sertifikasi yang akan diambil.

  • Menyediakan dokumen pendukung

Individu atau organisasi harus menyediakan dokumen pendukung seperti riwayat hidup, sertifikat pendidikan, serta sertifikat atau pengalaman kerja yang relevan dengan bidang yang akan disertifikasi.

  • Melakukan ujian tes

Proses sertifikasi profesi biasanya diawali dengan tes tertulis atau tes sesuai dengan bidang tertentu yang dilakukan oleh LSP. Hasil tes ini akan menentukan apakah individu atau organisasi tersebut memenuhi syarat untuk melanjutkan proses sertifikasi.

  • Melakukan uji kompetensi

Uji kompetensi dilakukan sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh LSP. Uji kompetensi ini bersifat praktik dengan tujuan mencegah terjadinya praktek gadungan dalam bidang tertentu. Uji kompetensi dapat dilakukan di LSP atau di lokasi kerja individu atau organisasi yang bersangkutan.

  • Mendapatkan sertifikat

Setelah berhasil melalui tes tertulis dan uji kompetensi, individu atau organisasi tersebut akan diberikan sertifikat profesi oleh LSP yang bersangkutan. Sertifikat ini menunjukkan bahwa individu atau organisasi tersebut telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh LSP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun