Bapak ibu yang masih penasaran.. silahkan layangkan kalimat cinta buat Pak Joko.. lewat, itu gurau dari moderator yaitu Ibu Lely suryani. Dan membanjirlah pertanyaan saat sesi tanya jawab dibuka:
- Apa kriteria buku kumpulan puisi agar bisa diterbitkan oleh penerbit Mayor?
- Jawaban: pada umumnya penerbit mayor tidak menerbitkan kumpulan puisi karena pasarnya sempit, kecuali penulisnya betul2 populer dan legenda.
- Â
- Apa yang dilakukan oleh pihak penerbit Mayor jika buku yang diterbitkan tidak sesuai ekspektasi dalam hasil penjualannya?
Jawaban: akan dijual dengan harga murah. Jika masih tidak laku maka sisanya akan dimusnahkan. - Terkadang ada Penerbit" yang menawarkan jasa terbit tapi dengan syarat harus membeli buku mereka. Sementara syarat ini tidak semua orang menyetujuinya.
        Bagaimana menurut pendapat Bapak dengan hal tersebut ?
Jawaban : Mungkin penerbit tersebut ingin menolong para pihak, misalnya: dosen untuk mendapatkan KUM untuk naik pangkat, jadi targetnya bukan Royalty.
- Buku-buku apa yang diterbitkan oleh penerbit Mayor ? Semua buku yang laku bila dicetak dan dijual.
- Apakah penerbit mayor bisa memproses karya siswa?Apa saja syaratnya?
      Bisa, syaratnya seperti yang telah dijelaskan diatas tadi.. tetap pertanyakan jika buku tersebut diterbitkan apakah ada pasarnya?
- Bila ingin menerbitkan modul smk untuk siswa sekolah sendiri. Lebih baik fokus untuk siswa di sekolah kita atau sekalian umum untuk siswa SMK lainnya?
- Jawabannya : untuk SMK seluruh Indonesia
- Bila untuk siswa sekolah sendiri bagaimana alur penerbitan nya?
- Jawaban : Tulis Mapel Khusus Muatan Lokal.
- Apakah penulis harus menyertakan data calon pembeli/ pengguna?..
- Jawaban : Perlu dapat surat rekomendasi bupati/walikota. Tentu bagus bila dapat merangkul bupati/walikota..
Penutupan dari narasumber:
Teruslah menulis.. pasti ada manfaatnya..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H