Rendahnya tingkat literasi bangsa Indonesia di banding negara lain sekawasan, masih dikeluhkan oleh banyak pihak sampai saat ini.
Berikut adalah gambaran rumitnya proses penerbitan. Di mulai dari  memasukan/mengirimkan naskah buku ke penerbit hingga buku itu terbit dan beredar.
Rugi tentunya bila proses serumit itu ternyata penerbit yang dipilih untuk mencentak buku tidak baik. Apa poin poin yang diperlukan untuk mengetahui penerbit yang baik
Mengapa kita harus menulis? Apa yang didapatkan ketika penulis tersebut sudah berhasil menerbitkan buku secara profesional dan diterbitkan oleh penerbit yang bereputasi ?
Ini rincian penjelasannya: