Keterbatasan interaksi di masa pandemi memunculkan giat transaksi nontunai guna mencegah penyebaran covid-19. Mekanisme pembayaran dituntut agar mampu memenuhi setiap kebutuhan masyarakat dalam hal perpindahan dana secara cepat, aman dan efisien sehingga muncullah inovasi-inovasi teknologi pembayaran. Hal ini terlihat dari banyaknya aplikasi pembayaran seperti OVO, DANA, Shopee pay, dan Go Pay yang mulai digunakan masyarakat. Usaha-usaha pun mulai menggunakan aplikasi ini untuk menunjang pembayaran nontunai. Â
Aplikasi ini menggunakan sistem scan barcode yang akan menunjukkan jumlah uang yang harus dibayarkan dan langsung diproses sampai uang diterima oleh pihak selanjutnya. Namun, keterbatasan setiap aplikasi yang hanya bisa melakukan transfer ke sesama aplikasi membuat pihak konsumen dan merchant harus menyesuaikan aplikasi yang akan digunakan dalam melakukan pembayaran. Dengan demikian, mereka harus menyediakan lebih dari satu media pembayaran untuk mengelenggarakan transaksi nontunai.
Tindaklanjut pemerintah dalam mendukung pembayaran nontunai dan mengatasi permasalahan ketidakefisienan penyediaan barcode terlihat dalam peluncuran QRIS pada tanggal 17 Agustus 2019. Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS merupakan penyatuan berbagai macam barcode dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran agar transaksi dapat lebih mudah, cepat, dan aman. Ketidakefisienan penyediaan barcode di setiap usaha akibat banyaknya aplikasi pembayaran kini dapat diminimalkan melalui penggunaan QRIS.Â
Seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara mana pun baik bank dan nonbank dapat menggunakan QRIS di seluruh usaha walaupun merchant pengguna QRIS memiliki aplikasi pembayaran yang berbeda dengan masyarakat. Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI dan selanjutnya merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR code dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Keberadaan QRIS mendapatkan respons yang positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah UMKM pengguna QRIS yang mencapai 316% pada bulan Januari 2021. Edukasi masyarakat terhadap keberadaan QRIS melalui sosialisasi sudah sangat baik dan dukungan pemerintah terhadap keberadaan QRIS pun sangat tinggi. Penggunaan QRIS yang mudah dan praktis serta kemampuannya untuk menghindarkan masyarakat dari peredaran uang palsu mampu menjadi poin utama keunggulan QRIS.Â
Biaya proses QRIS atau MDR baik on us atau off us tidak terlalu mahal, yaitu ditetapkan sebesar 0,7% kepada merchant atau penjual. Bahkan transaksi yang berkaitan dengan pendidikan hanya dikenakan biaya MDR sebesar 0,6% dan pengisian SPBU 0,4%. Namun, di balik keunggulannya, penggunaan QRIS terbatas oleh keberadaan sinyal dan batas transaksi sebesar Rp5.000.000,00.Â
Namun, hal ini dapat diatasi dengan menyediakan promo menarik seperti cashback 20% yang mampu menarik minat masyarakat sehingga tetap memilih bertransaksi menggunakan QRIS. Keberadaan hacker sebagai ancaman juga perlu diperhatikan agar eksistensi QRIS mampu bertahan dengan baik sehingga tingkat kepercayaan masyarakat untuk bertransaksi dengan QRIS semakin meningkat. Digitalisasi berbagai teknologi di sekitar kita membuat peluang keberadaan QRIS mampu mengalihkan pembayaran tunai menjadi nontunai semakin meningkat. Seiring dengan hal ini, keberadaan QRIS juga mampu meningkatkan keinginan belanja masyarakat di masa pandemi.
Dengan demikian, QRIS mampu menjadi sahabat masyarakat untuk bertransaksi nontunai. Kemudahan yang ditawarkan QRIS serta dorongan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas sistem pembayaran nontunai tentu akan mendorong peningkatan keinginan masyarakat untuk menggunakan QRIS. Â Peningkatan penggunaan QRIS dalam transaksi pembayaran tentu akan mendukung pertumbuhan ekonomi di masa pandemi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H