Mohon tunggu...
Erlan Hermansyah
Erlan Hermansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Sistem Pengendalian Manajemen di Pt Matahari Departemen Store

9 Juni 2024   18:40 Diperbarui: 9 Juni 2024   18:52 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui PT Matahari Departemen Store Tbk, yang merupakan salah satu jaringan ritel terbesar di Indonesia, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan sistem pengendalian manajemen (SPM) yang efektif. Dengan lebih dari 150 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia, PT Matahari Departemen Store memahami pentingnya SPM untuk memastikan operasional yang efisien dan efektif untuk mempertahankan usahanya ditengah persaingan.

Dengan memperhatikan penganggaran dan keuangan, Matahari mengembangkan anggaran tahunan yang mencakup proyeksi pendapatan, pengeluaran, dan investasi dalam perusahaannya. Anggaran ini digunakan sebagai alat untuk memantau kinerja keuangan dan membuat keputusan strategis.

Struktur organisasi yang dibentuk PT Matahari Departemen Store dirancang untuk mendukung spesialisasi dan fokus pada setiap area fungsional seperti pemasaran, keuangan, operasional, dan sumber daya manusia. Setiap fungsi dipimpin oleh manajer senior yang bertanggung jawab langsung kepada CEO, memungkinkan koordinasi dan pengambilan keputusan strategis yang lebih baik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun