Mohon tunggu...
Erlangga Yogi Virgiawan
Erlangga Yogi Virgiawan Mohon Tunggu... Arsitek - Mahasiswa

Civil Engineering

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Proyek Konstruksi Itu Penting!

27 September 2023   19:20 Diperbarui: 27 September 2023   19:22 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi.

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Bidang Konstruksi sangatlah penting bagi setiap orang yang berada dalam lingkup suatu proyek konstruksi. Itu semua bertujuan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, konsisten dan terpadu; dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja; dan dapat menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien, untuk mendorong produktivitas proyek.

Penerapan K3 harus dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari dengan memberikan penyuluhan dan wawasan kepada pekerja, menguji kesesuaian alat yang digunakan pekerja, mengikuti peraturan pemerintah, dan menciptakan sistem atau aturan K3 yang harus dipatuhi.

(Sumber: www.hdesignideas.com)
(Sumber: www.hdesignideas.com)

Risiko kecelakaan dapat terjadi kapan saja, baik kecelakaan ringan, sedang, maupun bahkan kecelakaan yang dapat merenggut nyawa pekerja bangunan. Tidak hanya manusia sebagai pekerjanya, namun juga unsur pendukung proyek konstruksi lainnya seperti alat berat dan material. 

Sektor konstruksi memiliki risiko kecelakaan yang tinggi dibandingkan dengan jenis pekerjaan lainnya. Oleh karena itu, K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Jadi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) penting dan harus dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja pada suatu proyek konstruksi dan terciptanya tempat kerja yang aman bagi semua orang.

upnjatim.ac.id

Penulis              : Erlangga Yogi Virgiawan

Jurusan              : Teknik Sipil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun