Dalam kitabnya yang berjudul Zaadul Maad, Ibnu Qoyim menjelaskan bahwa nabi ketika melakukan kumur, maka beliau menggunakan satu cidukan telapak tangan ketika menadahkan tangannya di air.
Lalu beliau berkumur dilakukan bersamaan dengan menghirup air ke dalam hidung. Di lain kesempatan, beliau menggunakan dua cidukan bahkan tiga kali. Hanya saja, riwayat paling shohih adalah dengan tiga kali cidukan.
Namun beliau tidak pernah memisahkan antara berkumur dengan memasukkan air ke dalam hidung seperti yang diajarkan pada kita saat kecil dulu. Beliau menggunakan separuh cidukan untuk mulut dan separuh lagi untuk hidung. Setelah istinsyaq dengan tangan kanannya, beliau lalu istintsar (membuang air dari lubang hidung) menggunakan tangan kirinya.[4]
Â
- Membasuh wajah
Menurut ulama fiqih, batas wajah dimulai dari tempat tumbuhnya rambut (dalam hal ini tidak dipersoalkan kebotakan rambut) hingga ke batas terakhir tumbuhnya rambut di dagu. Kalau dari sisi lebar, maka batas muka mulai dari cuping telinga kanan hingga kiri, atau sebaliknya.
Membasuh dalam wudhu yakni menumpahkan air ke tempat yang akan dibasuh. Maka dalam hal ini, kita diharuskan untuk menumpahkan air ke seluruh wajah hingga batas-batasnya demi menjaga kesahan wudhu. Disunnahkan juga untuk menyela-nyela jenggot bagi yang memiliki jenggot.
Â
- Membasuh tangan hingga siku
Batas tangan dimulai dari jari-jari hingga ke pangkal bahu. Maka kalau kita wudhu', disunatkan untuk memulai dari jari-jari lalu membasuh ke siku, kemudian memutar sikunya sehingga hastanya ikut terbasuh lalu kembali ke jari lagi.
Untuk tata cara wudhu tiga kali, maka dimulai dari membasuh jari kanan hingga ke siku lalu memutar siku hingga hasta terbasuh dan kembali lagi ke jari. Kemudian ulangi lagi hingga tiga kali.
Apabila kita lihat redaksi hadits, maka membasuhnya dimulai tangan kanan sebanyak tiga kali barulah tangan kiri tiga kali. Bukan tangan kanan sekali, lalu ke kiri sekali, lalu kembali ke kanan hingga tiga kali.
Â
- Mengusap kepala