Tanggung jawab sosial merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan kewajiban dan hak  setiap orang untuk berpartisipasi dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat dan menanggapi permasalahan sosial. Jawaban ini tergantung pada tingkat kognitif masing-masing individu. Semakin tinggi tingkat kesadaran, semakin cepat reaksinya; Sebaliknya, semakin rendah tingkat kesadaran, semakin lambat pula reaksinya.
Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa istilah al-islh merupakan  istilah yang digunakan Al-Quran untuk menunjukkan kewajiban sosial yang mencakup beberapa aspek, yaitu:  menjaga lingkungan, menjaga perdamaian, perlindungan anak yatim dan rujuk keluarga serta konflik-konflik lainnya. Istilah tersebut kemudian pada intinya berkisar pada anjuran kepada manusia untuk berbuat atau berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk pada tingkat individu, sosial, dan lingkungan.
 Islh menyiratkan rasa tanggung jawab sosial dalam berbagai aspek. Islh bukan sekedar konsep namun lebih dari itu, merupakan sebuah langkah maju yang nyata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah  kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode interpretasi tematik.
 Sumber data utama diambil dari Al-Quran, terutama melalui penelusuran langsung terhadap ayat-ayat yang relevan dengan pembahasan.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, yaitu pengumpulan data dengan cara membaca, mempelajari, menelaah dan menganalisis serta mencatat dari buku-buku sastra, surat kabar, jurnal, majalah, dokumen-dokumen dan arsip-arsip yang berkaitan dengan penelitian yang dibicarakan dan juga data-data yang dikumpulkan.Â
bagaimana cara menerapkan etik dalam kehidupan bermasyarakat?
a. etika dalam bermasyarakat:
1. mewujudkan pola hidup sederhanaÂ
  seperti  toleransi beragama tanpa merusak akidah akidah sendiri.
  bersikap adil dan baik kepada tetangga memberikan hak hak dan kehormatan kepada tetangga.
  membangun kebersamaan seperti budaya dan peradaban yang demokrasi serta menghargai hak asasi manusia.