Tidak dapat dipungkiri, bahwa manusia dan lingkungan hidup berdapingan. Keduannya saling bergantungan. Adanya isu – isu lingkungan yang sedang marak, khususnya di Indonesia, masyarakat berbondong – bondong untuk mencoba memperbaiki hubungan antara manusia dan alam. Adanya ideologi yang dimiliki oleh manusia dapat membantu mereka untuk menyelaraskan hubungan antara manusia dengan alam.
Ideologi sendiri merupakan gagasan ataupun ide – ide yang dapat membantu manusia dalam upayanya untuk memperbaiki masalah - masalah, dalam hal ini masalah lingkungan. Lingkungan sudah mnenjadi hal terpenting bagi manusia, pasalnya jika tidak ada alam manusia tidak bisa hidup seutuhnya. Kehidupan manusia yang kini bergantung kepada alam, membuat mereka bergotong –royong dan juga menyelenggarakan aksi peduli lingkungan. Tak hanya kaum masyarakat, produsen dan pabrik pun ikut ambil andil dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengatasi masalah – masalah lingkungan dengan membuat produk yang ramah lingkungan atau “go green”.
Tidak sesuai dengan namanya, produk – produk tersebutlah yang justru merusak lingkungan, meskipun tujuannya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Contoh simpel saja, produsen kertas. Mereka menebang pohon untuk membuat kertas, lalu kertas tersebut digunakan untuk mempersuasi masytarakat agar menjalankan aksi go green. Jika dikritisi, hal tersebut merupakan kesalahan yang seharusnya tidak diulang terus menerus. Kata go green dalam produk yang dibuat oleh produsen juga hanya bertujuan komersial dan persaingan dengan produsen lainnya. Kepentingan itulah yang membuat lingkungan menjadi rusak, tanpa ada usaha untuk memperbaikinya. Masalah – masalah lingkungan yang sedang marak seekarang ini membutuhkan penyelesaian berdasarkan ideologi dan filosofi dari lingkungan itu sendiri. Orang tidak serta merta dapat dan mampu mengatasi masalah lingkungan yang sedemikian rumitnya tanpa ada dasar yang jelas.
Filsafat tradisional yang digunakan sebagai dasar untuk memperbaik masalah lingkungan dibagi menjadi dua teori, yaitu teori konsekuensial seperti teori utilitarianisme dan teori non-konsekuensial seperti teori yang memiliki latar belakang hak. Adapun filsafat non-tradisional atau yang lebih dikenal dengan nama ekologi mendalam dan ekofeminisme (Warren, 1998a dalam Buhr & Reither, 2006). Filsafat lingkungan juga dibagi lagi menjadi dua bagian dengan berbeda sudut pandang yang tidak bisa diperbandingkan satu dengan yang lainnya, yaitu antroposentis yang condong kepada manusia dan ekoposentri yang condong kepada lingkungan atau alam (Attfield, 2003; Purser at al, 1995 dalam Buhr & Reither, 2006).
Dari kedua pandangan di atas, kemudian disimpulkan dengan tujuh klasifikasi perspektif umum mengenai organisasi ekonomi, masyarakat dan juga lingkungan Gray et al. (1996 dalam Buhr & Reither, 2006)
Antroposentis :
1. Kapitalis Murni
Kapitalis Murni merupakan pandangan yang dominan dalam akuntansi dan keuangan dimana tugasnya adalah menghasilkan uang untuk para pemegang saham.
2. Kaum Bijak
Kaum Bijak merupakan kaum yang memiliki pandangan – pandangan yang relatif luas bahwa kemakmuran ekonomi dan stabilitas bisa diperoleh hanya dengan melaksanakan kewaiban – kewajiban sosial tertentu.
3. Pendukung Kontrak Sosial
Pendukung Kontrak adanya perusahaan dan atau organisasi – organisasi lainnya harus terdapat izin dari masyarakat. oleh sebab itu, masyarakat harus dihargai menjadi prioritas utama.
4. Ekologiwan Sosial
Ekologikal Sosial memberikan perhatian kepada lingkungan sosial dan berpendapat bahwa organisasi – organisasi besar sangat berpengaruh dalam timbulnya masalah – masalah sosial dan seharusnya mereka membantu untuk menyelesaikan masalah – masalah tersebut.
5. Sosialis
Sosialis meyakini bahwa sturktur dalam masyarakat dan juga sistem kepemilikan diatur kembali
6. Feminis Radikal
Feminis Radikal meyakini bahwa ada yang salah dalam sistem sosial, maka dari itu sangat dibutuhkannya nilai – nilai yang lebih feminin seperti cinta, belas kasihan, dan juga kerja sama.
7. Ekologiwan Dalam
Ekologiwan Dalam meyakini bahwa manusia tidak memiliki hak yang lebih tinggi daripada hak makhluk hidup lainnya.
Pada jaman yang sudah semakin maju seperti sekarang ini, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak bermunculan produsen – produsen baru. Hasilnya, pencemaran lingkungan terjadi di mana – mana, karena limbah pabrik yang mengganggu keselarasan alam. Produsen – produsen tersebutlah yang seharusnya menjadi orang pertama yang menjadi pedoman bagi masyarkat agar tetap menjaga kelestarian lingkungan. Persuasi kepada masyarakat mengenai pentingnya lingkungan bagi kelangsungan hidup manusia akan sedikitnya membantu menyadarkan masyarakat untuk mencintai lingkungannya.
Sumber :
Buhr, N. & Reither, S. (2006). Ideology, the Environment, One Worldview: A Discourse Analysis of Noranda’s Environmental and Suistanable Development Reports. Diakses pada tanggal 27 Februari 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H