Pancasila merupakan hasil perenenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang, yang juga diangkat dari nilai adat istiadat, nilai kebudayaan, nilai tradisi, nilai kepustakaan, nilai religius yang terdapat pada pandangan hidup bangsa indonesia sendiri sebelum membentuk negara.
Pancasila bukan berasal dari dari ide-ide bangsa lain, melainkan berasal dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri. Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang dinamakan ideologi.
Ideologi adalah suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan dan kepercayaan yang bersifat dinamis. Ideologi merupakan cara pandang membentuk karakter berpikir dalam mewujudkan keinginan atau cita-cita. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ideologi merupakan kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.
Pancasila sebagai ideologi jelas mempunyai nilai demokratis. Hal ini telah ditunjukkan oleh asas sila keempat yaitu : “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.
Suatu ideologi yang demokratis adalah ideologi terbuka, yaitu mampu menerima pemikiran-pemikiran baru dalam rangka pengembangan atau penyempurnaan perwujudan nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya. Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak sekedar dapat menerima, bahkan mendorong untuk dapat menciptakan pemikiran-pemikiran baru tersebut dalam rangka lebih menyegarkan dan memperkuat relevansinya dengan perkembangan zaman.
Tapi walaupun dengan arti dan fungsi yang sedemikian hebatnya di era globalisasi ini banyak rakyat Indonesia yang lama lama sudah mulai meninggalkan Pancasilla tersebut. Era globalisasi banyak memunculkan berbagai alat teknologi modern yang mendatangkan budaya luar masuk ke Indonesia dan menjadi suatu hal yang bisa di ikuti.
Masuknya era globalisasi banyak fenomena di mana-mana ada batasan seakan memudar dikarenakan terjadi berbagainya perkembangan di segala aspek kehidupan, khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan aspek kehidupan khususnyadi bidang IPTEK maka manusia dapat mengetahui adanya perkembangan informasi dari luar negeri maupun dalam negeri.
Sebagai ideologi negara, Pancasila harus menjadi acuan negara dalam menghadapi berbagai tantangan global dunia yang terus berkembang. Di era globalisasi ini peran Pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.
Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa indonesia, jika kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia, sedangkan hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan Indonesia.
Pancasila merupakan Lima dasar disepakati bersama oleh bangsa Indonesia melalui founding father yang harus dijalan bangsa Indonesia dalam sistem kehidupan sosial maupun sistem kenegaraan, meliputi :
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan lima dasar ini lah yang menjadi landasan kita dalam menghadapi kehidupan tantangan Ideologi Pancasila dari berbagai terjangan ideologi dunia dan kebudayaan global. Seperti tantangan menghadapi atheisme, Individualisme, dan kapitalisme.
Di tengah era globalisasi, ideologi yang bisa bertahan adalah ideologi yang bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan global dengan kepentingan nasional. Artinya, ideologi yang bisa terus eksis adalah ideologi yang bisa menempatkan kepentingan nasional tanpa ikut terpengaruh nilai-nilai asing dari ideologi lain yang datang melalui informasi global seperti siaran televisi, internet atau pertukaran jasa dan barang lainnya.
Globalisasi membawa perubahan-perubahan dalam tatanan dunia internasional yang pengaruhnya langsung terhadap perubahan-perubahan di berbagai Negara. Kemampuan menghadapi tantangan yang amat dasar dan akan melanda kehidupan nasional, sosial, dan politik, bahkan mental dan bangsa maka benteng yang terakhir ialah keyakinan nasional atas dasar Negara Pancasila yang sebagai benteng dalam menghadapi tantangan pada era Globalisasi yang semakin berkembang pada saat ini.
Tantangan yang lain yaitu banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila. Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya.
Tantangan yang dihadapi negara dalam konteks aktualisasi nilai-nilai ideologi sejauh ini adalah berkembangnya berbagai paham yang kurang sesuai dengan nilai-nilai ideologi Pancasila. Kondisi seperti itu menghasilkan adanya dialektik dan terjadinya tarik-menarik nilai di dalam diri warga negara.
Warga negara di dalam memfilter berbagai nilai tersebut dipengaruhi oleh faktor yang ada di dalam dirinya, meliputi pemahaman dan kesadaran terhadap nilai-nilai bersama serta kondisi lingkungan. Berbagai tendensi yang diperlihatkan sebagian anak bangsa dalam bentuk pola pikir, sikap, dan perilaku yang kurang selaras dengan nilai-nilai kebersamaan seperti diamanatkan dalam ideologi negara, selanjutnya akan diuraikan dan dirinci berdasarkan urutan nilai yang termuat di dalam sila-sila Pancasila.
Tantangan yang tidak kalah pentingnya adalah pada dinamika terorisme yaitu adanya sebagian anggota masyarakat yang terjebak dalam pola pikir dan tindak radikalisme. Pengaruh corak berpikir seperti ini masih ada kaitannya dengan nilai sila pertama maupun nilai sila-sila lainnya.
Namun dalam perspektif ini, pelaku teror dan yang terlibat dalam paham radikal dalam implementasinya mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan karena dalam operasionalnya menghancurkan kemanusiaan dan membuat rasa takut. Peledakan bom dan bom bunuh diri yang terjadi di berbagai tempat di Indonesia adalah menjadi merupakan bukti dari pengabaian nilai-nilai kemanusiaan dimaksud.
Dalam menghadapi tantangan ini maka, Pancasila lah yang dapat menjadi jawaban tentang kekhasan sumber daya manusia Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia merupakan hasil pemikiran yang dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian kalimat dengan mengandung satu pemikiran bermakna untuk dijadikan dasar, azas, pedoman hidup dan kehidupan bersama dalam negara Indonesia merdeka.
Sebenarnya kita boleh saja menerima hal hal baru dari sumber sumber luar seperti dalam hal fashion, lifestyle dan lain lain tetapi kita tidak boleh sampai mengadopsi ideologi dari luar dan menanamnya di dalam otak kita, tetapi kita dengan segala hal baru tersebut tetap berpegang teguh pada ideologi kita sebenarnya yaitu Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H