Mohon tunggu...
Erista Marsya
Erista Marsya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial UNJ

"Belajar Untuk Beproses. Berproses Untuk Bermakna. Bermakna Untuk Hidup." Kunjungi WordPress saya di opininiitu.wordpress.com untuk melihat tulisan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Responsibility Perusahaan dalam Pengimplementasian CSR pada Masa Pandemi

3 November 2021   16:25 Diperbarui: 3 November 2021   16:44 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berkat aktivitas CSR yang beragam guna membantu masyarakat terdampak Covid-19, SHARP dianugerahi penghargaan Nusantara CSR Awards 2020 oleh The La Tofi School of CSR. SHARP mendapatkan bebrapa pengahargaan dengan kategori Pemberdayaan Ekonomi Komunitas, Pelibatan Komunitas Dalam Menangani Sampah, Integrasi Program untuk Dampak Luas, hingga Pemimpin Penginspirasi Praktek CSR yang di raih presiden direktur PT Sharp Electronics Indonesia.

 

ANALISIS PERAN SHARP INDONESIA DENGAN KONSEP CSR

CSR yang dijalankan organisasi sebagai segala upaya manajemen yang dioperasikan oleh entitas bisnis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan berdasar pilar ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif di setiap pilar (Sukada, dkk: 2006). CSR saat ini ditandai dengan adanya inisiatif standar secara internasional dalam bentuk ISO (International Organization for Standarzation), yaitu ISO 26000.).

 ISO 26000 adalah dokumen panduan internasional mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang memberikan garis besar tentang prinsip dan area inti yang harus dikelola oleh organisasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa organisasi dapat mengidentifikasi dan mengontrol risiko tanggung jawab sosial tertentu dan dampaknya.

Dalam menerapkan CSR tentu terdapat berbagai manfaat baik untuk perusahaan maupun masyarakat. Menurut Mardikanto (2014), CSR memberikan manfaat kepada perusahaan, yaitu dapat meningkatkan citra perusahaan, menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik, dan meningkatkan kinerja karyawan. 

Sedangkan manfaat CSR bagi masyarakat menurut Clark, yaitu menciptkan peluang kesempatan kerja, pengalaman kerja, dan pelatihan, mendapatkan pendanaan investasi komunitas dalam pengembangan infrastruktur, dan meningkatkan keahlian komersial.

Dalam menanggapi kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, SHARP menerapakn subjek inti CSR bagian keterlibatan dan pengembangan masyarakat. Dalam konteks tanggung jawab sosial, isu-isu yang harus diperhatikan oleh organisasi dalam ISO 26000, yaitu: 1.) Keterlibatan masyarakat; 2.) Pendidikan dan budaya; 3.) Penciptaan lapangan kerja dan pengembangan keterampilan; 4.) Pengembangan dan akses teknologi; 5.) Kesejahteraan dan penciptaan pendapatan; 6.) Kesehatan; dan 7.) Investasi sosial.

Secara umum dapat dijelaskan bahwa PT. SHARP Electronics Indonesia sadar bahwa perusahaan memiliki pengaruh untuk masyarakat agar terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Berikut penjelasan penerapan subjek inti keterlibatan dan pengembangan masyarakat oleh SHARP. Pertama, keterlibatan masyarakat. 

Dalam isu ini terkait dengan keikutsertaan masyarakat dalam tataran manajemen organisasi baik secara individu maupun asosiasi. Misalnya dalam menjalankan program "Bakti Untuk Negeri: Sharp Pintarkan Indonesia", SHARP bekerja sama dengan non-Government Organization (NGO), seperti  Human Initiative dan ProVisi Education serta beberapa elemen masyarakat seperti perangkat desa dan kantor dinas setempat. 

SHARP bersama NGO terkait juga melakukan survei bersama untuk pemetaan wilayah pemberian bantuan smartphone dan notebook untuk peserta didik. Kemudia, SHARP melakukan kerja sama dengan Filantra yang memiliki pengalaman dan kapasitas dalam bidang pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sebagai mitra NGO dalam program "Sharp Berdikari".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun