Pada Juni 2018 ini, akan digelar Pilkada serentak di 171 daerah. Harapan kita, KPUD sebagai penyelenggara harus mampu menggerakkan kesadaran masyarakat agar tidak menjadi golput. Tentu saja, KPU dan Bawaslu sebagai pengawas juga harus mewaspadai gerakan golput sebagai salah satu strategi politik untuk memenangkan calon tertentu.
Akhirnya, jika angka golput pada Pilkada serentak mendatang tetap tidak mampu ditekan, bahkan tetap cenderung naik, maka Pemerintah RI dan seluruh pihak terkait perlu memikirkan dan mengevaluasi kembali sistem Pemilu yang ada. Jangan-jangan, memang banyak kekurangannya. Wallahu'alam.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!