Mohon tunggu...
Eris Putri Syakila
Eris Putri Syakila Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Hobi dengerin musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Antara Negara dan Agama

7 Oktober 2024   23:15 Diperbarui: 8 Oktober 2024   04:54 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hubungan atau relasi negara dan agama secara umum, dan secara khusus dijelaskan tentang relasi anatara agama dan pancasila. Bagaimana pancasila menyatukan Indonesia, mengapa negara dan agama tidak bisa dipisahkan, namun tidak dapat pula salah satu agama berkuasa,terutama di Indonesia yang beragama muslim menjadi mayoritas tetapi tidak menjadi negara muslim tetapi dikenal menjadi negara yang tinggi akan toleransi antar beragama. 

Di dalam masing-masing agama terdapat di suatu negara, khususnya Indonesia yang memiliki enam agama yang resmi, yaitu Islam, Budha, Hindu, Kristen Protestan ,Kristen  Katolik, Konghucu diajarkan kebaikan-kebaikan atau nilai moral yang akan diimplementasikan ke dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, kejujuran, keadilan, kebaikan hati, dan kesetiaan.

Indonesia merupakan negara kesatuan. Negara kesatuan yang memiliki semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" berarti "Walau berbeda-beda tetapi tetap satu jua" yang berpegang teguh pada dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila dibuat dan diresmikan berdasarkan betapa banyaknya hal-hal yang berbeda di Indonesia. Agama, suku, ras, bahkan bahasa. Dijelaskan pada setiap sila pancasila yaitu :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Artinya kita sebagai warga negara Indonesia harus memiliki kepercayaan dan bertakwa kepada Tuhan. Aagama apa yang akan kita anut itu tergantung kepercayaan yang dimiliki oleh setiap orang. Masyarakat yang saling hidup berdampingan harus dapat saling menghormati satu sama lain antar umat bergama supaya tetap tercipta kesejahteraan dan kehidupan lingkungan yang tentram.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Artinya kita sebagai warga Indonesia harus memiliki pemahaman dalam diri mengenai kesejahteraan derajat pada setiap manusianya, sehingga kita dapat saling memahami dan menghargai satu sama lain. Mungkin untuk generasi sekarang harus lebih ditanamkan lagi rasa kemanusiaan dan cara bersikap kita kepada sesama atau kepada yang lebih berumur, karena banyak generasi sekarang yang meganggap bahwa rasa kemanusiaan dan adab adalah  salah satu hal yang tabu.

3. Persatuan Indonesia

Artinya, kita sebagai warga negara Indonesia harus selalu mengedepankan tujuan kesatuan, persatuan, serta kepentingan bagi negara bersama dibandingkan kepentingan sebagai individu masing-masing. Pribadi yang menunjukkan rasa cinta kepada bangsa Indonesia sebagai tanah air, serta memiliki kebanggan terhadap negara Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebikjasanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Artinya, di berbagai ruang ligkup, baik pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari kita dihadapkan untuk mengambil pilihan yang mengedepankan tujuan bersama serta menyelesaikan masalah yang ada dengan cara musyawarah maupun berdiskusi.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Artinya sebagai warga negara Indonesia diajak untuk selalu dapat dengan adil di segala aktivitas yang dilakukan, dalam pengambilan keputusan yang harus disepakati bersama dengan melakukan gotong royong.

Tetapi apakah moral-moral yang terkandung dalam Pancasila sudah diterapkan di Indonesia?

Apakah pancasila dan agama sudah berjalan dengan pandangan yang sama?

Apakah moral pancasila dan agama selalu diterapkan di lingkungan sekitar?

Berbagai pertanyaan-pertanyaan yang masih menjadi teka-teki dan menjadi suatu permasalahan yang belum diketahui dari akarnya. Beberapa perbedaan pendapat dan pertentangan sering terjadi antar beragama, sedangkan yang kita tahu isi dari pancasila sudah menjelaskan dalam berbagai aspek yang menjadi pertentangan. 

Negara dan agama tidak dapat dipisahkan , namun sebuah negara tidak perlu menjadi negara agama tertentu, bahkan bila suatu ngara menjadi mayoritas di dalam negara tersebut. Begitu pula di Indonesia, agama tidak bisa dipisahkan dari urusan negara. Bahkan, salah satu sumber dibuatnya Pancasila adalah agama. Hukum atau pasal yang melindungi agama untuk menjamin warga negaranya kebebasan beragama dan lembaga-lembaga agama untuk melindungi agamaagama yang ada serta memfasilitasi mereka. Tetapi, walau pun Indonesia begitu melindungi agama, Indonesia tidak bisa menjadi negara teokrasi.

Negara teokrasi adalah negara yang memegang prinsip-prinsip agama sebagai hal yang utama, seperti konstitusi, ideologi, dan peraturan-peraturan lainnya. Hal ini dikarenakan konsep negara teokrasi sangat bertentangan dengan konsep Pancasila. Karena di dalam negara teokrasi, hanya ada satu agama yang dapat menentukan aturan-aturan yang akan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. 

Sedangkan, sila pertama dari Pancasila adalah "Ketuhanan yang Maha Esa" berarti tidak boleh hanya ada satu agama yang berkuasa. Semua agama sama, dan setiap warga negara berhak memeluk agama yang dianutnya masing-masing.

Model yang dipegang Pancasila adalah simbiotik. Maksudnya adalah negara dan agama memiliki hubungan yang saling membutuhkan dan memiliki sifat timbal balik. Negara membutuhkan agama sebagai sumber etika dan moral untuk warga negara, sedangkan agama membutuhkan negara untuk menyalurkan ajaran-ajaran mereka untuk diterapkan ke masyarakat.

Hubungan antara negara dan agama memiliki beberapa jenis relasi, Indonesia cenderung menerapkan jenis relasi "Negara sebagai spirit bernegara" yang secara resmi menganut salah satu agama tertentu, namun nilai-nilai yang ada pada agama menjadi hal yang penting dalam kegiatan penyelenggaraan negara, dan semua rakyat dibebaskna untuk memeluk agam yang mereka anut.

Moral-moral yang terkandung dalam Pancasila sudah diimplementasikan oleh warga di  lingkungan mereka sendiri. Tetapi pada sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang bermakna kita harus percaya dan bertakwa kepada Tuhan, tetapi bagaimana mereka yang memilih untuk tidak mempercayai Tuhan? Apakah mereka tetap dibebaskan untuk berpendapat sesuai apa yang mereka percayai? Atau sebaliknya? 

Apakah pemerintah sudah melakukan upaya dalam penyelesaian masalah untuk mereka yang memilih jalan lain? Saya rasa belum, karena pemerintah sibuk untuk berbisnis dan mencari keuntungan di negara sendiri. Dan apakah mereka bisa dikatakan tidak menerapkan moral-moral pancasila dan beragama? 

Pancasila dan agama akan selalau bejalan dengan beriringan dan tidak dapat dipisahkan. Karena dalam kedua hal itu, semua mendorong kita untuk melakukan kebaikan dan tidak ada yang menjerumuskan ke hal-hal negatif. Pancasila membutuhkan agama sebagai sumber etika dan moral dan agama membutuhkan negara untuk menyalurkan ajaran-ajaran mereka untuk di terapkan kepada masyarakat setempat.

Indonesia memiliki banyak keberagaman, seperti suku, bahasa, budaya, dan agama yang disatukan dengan suatu ideologi bernama Pancasila. Di Indonesia sendiri, ada agama yang merupakan mayoritas dan minoritas. 

Walau begitu, tidak bisa Indonesia menjadi negara yang menganut salah satu agama tertentu. Seperti yang sudah dijelaskan, hal ini dikarenakan itu bertentangan dengan Pancasila, yang merupakan pemersatu bangsa. Walau begitu, Indonesia tidak bisa menelentarkan begitu saja agama-agama yang ada di dalamnya. Agama berfungsi untuk mengatur etika dan moral suatu bangsa, begitu juga Indonesia.

 Agama-agama resmi yang ada di Indonesia menjadi sumber nilai-nilai etika dan moral bagi para pemeluknya, yakni rakyat Indonesia itu sendiri. Maka dari itu, negara dan agama tidak dapat dipisahkan. Sebagai mahasiswa dan pemeluk agama tertentu, ada baiknya bila kita selalu menerapkan moral-moral yang diajarkan agama kita ke dalam kehidupan bermasyarakat untuk menjadikan Indonesia negara yang baik, damai, dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun