Kedelapan, ide yang mungkin akan ampuh adalah memiskinkan koruptor seperti gebrakan awal Busyro Muqodas beberapa saat setelah menjadi Pimpinan KPK yaitu dengan memfokuskan pada penarikan aset-aset koruptor. Hal ini akan sangat berpengaruh pada menurunnya motivasi individu dengan posisi atau jabatan strategis untuk melakukan perbuatan korupsi. Saya mungkin salah satu dari sekian banyak orang yang paling setuju dengan ide ini. Kalau diperlukan (misalnya jika selalu dihalangi oleh sistem hukum) maka rakyat sendirilah yang akan mengeksekusi aset-aset "tikus kantor" tersebut.
Kesembilan, menolak para jaksa nakal yang dibuang ke daerah. Hal ini disebabkan adanya kebiasaan (mungkin aturan) untuk memutasi pejabat-pejabat ke daerah terpencil untuk tujuan pembinaan.
Beberapa usulan ini hemat saya dapat dilakukan dan diawasi langsung oleh masyarakat di daerah. Tentu kita punya komitmen bersama untuk memberantas korupsi dan memberikan pembelajaran bagi semua masyarakat dengan harapan untuk demi kemajuan dan membangun Indonesia yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H