Mohon tunggu...
Erinna Ratnaduhita
Erinna Ratnaduhita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf: Sinergi untuk Kesejahteraan Sosial Bersama BAZNAS

17 September 2024   00:55 Diperbarui: 17 September 2024   00:58 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu kunci keberhasilan BAZNAS dalam meningkatkan jumlah penumpulan zakat adalah dengan melakukan inovasi dan digitalisasi. Melalui digitalisasi, masyarakat semakin mudah untuk menunaikan zakat melalui berbagai platform digital, mulai dari aplikasi hingga website. Hal ini tidak hanya mempermudah pengumpulan dana, tetapi juga memperluas jangkauan layanan BAZNAS.

kesimpulan

Pengelolaan data di Indonesia menawarkan peluang karir yang sangat potensial bagi generasi muda, khususnya bagi mereka yang tertarik pada pengelolaan filantropi Islam. Melalui inovasi, digitalisasi, dan komitmen terhadap profesionalisme, BAZNAS terus memperkuat perannya sebagai lembaga utama yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah di Indonesia. 

 Menjadi amil zakat bukan sekedar pekerjaan, tetapi juga sebuah bentuk ibadah yang mulia. Profesi ini memberikan kesempatan besar untuk berkontribusi pada kebaikan umat, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan menjaga amanah umat Islam. Bagi mereka yang tertarik untuk berkecimpung dalam bidang ini, peluang menjadi pengelola zakat terbuka luas dan menjanjikan beragam manfaat baik secara profesional maupun spiritual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun