Pada tanggal 11 September 2024, Program Studi Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah, mengadakan stadium General dengan tema "Manajemen Dakwah dan Peluang Profesi Pengelola Zakat di Indonesia". Acara ini di adakan di ruang Teater Lantai 2 dan dan dihadiri oleh pembicara pembicara terkemuka seperti bapak Rizaludin kurniawan, M.Si, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, serta Dr. H. Muhammad Zein, MA, dosen Prodi Manajemen Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan ini dimoderatorioleh Dr. Ahmadih Rojalih, LC.,LL.m.
Tema zakat, ziswaf, baznas dan peluang karir dibidang pengelolaan zakat menjadi topik yang sangat relevan di Indonesia, mengingat besarnya potensi zakat sebagai salah satu pilar ekonomi umat Islam.
Implementasi Ziswaf (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan langkah strategis dalam pengelolaan dana sosial umat Islam di Indonesia. BAZNAS berperan penting dalam mengumpulkan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf dari individu, perusahaan, dan instansi pemerintah, menggunakan berbagai saluran baik online maupun offline. Dana yang terkumpul kemudian didistribusikan kepada mustahik (penerima zakat) yang membutuhkan, termasuk fakir, miskin, dan program-program sosial lainnya. Selain itu, BAZNAS meluncurkan berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha, yang bertujuan untuk membantu penerima manfaat menjadi mandiri. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, dengan menerbitkan laporan keuangan dan kegiatan secara berkala. Dampak positif dari implementasi ziswaf ini terlihat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesadaran berzakat yang semakin tinggi, serta penguatan ekonomi umat melalui program-program yang dikelola. Dengan demikian, BAZNAS berkontribusi signifikan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkuat solidaritas sosial di Indonesia.Â
Peluang profesi pengelola zakat di Indonesia semakin terbuka lebar seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi. Dalam konteks ini, pengelola zakat memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pengumpulan, distribusi, dan pemanfaatan dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf.Â
Dengan pertumbuhan jumlah lembaga amil zakat yang terus meningkat, kebutuhan akan tenaga profesional yang terampil dan berkompeten dalam manajemen zakat semakin mendesak. Profesi ini tidak hanya mencakup pengelolaan keuangan, tetapi juga meliputi aspek komunikasi, program pemberdayaan masyarakat, dan evaluasi dampak. Selain itu, dengan adanya regulasi dan dukungan dari pemerintah, pengelola zakat juga diharapkan mampu menciptakan inovasi dalam pengumpulan dana serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini menjadikan profesi pengelola zakat tidak hanya sebagai pekerjaan, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.Â
Untuk menjadi pengelola zakat yang efektif, beberapa keterampilan penting yang perlu dimiliki meliputi manajemen keuangan yang baik untuk mengelola dana zakat secara efisien, termasuk penganggaran dan pelaporan keuangan. Kemampuan analisis data juga sangat diperlukan untuk memahami profil penerima zakat dan mengevaluasi dampak program yang dijalankan. Selain itu, keterampilan komunikasi yang baik, baik lisan maupun tulisan, penting untuk menjalin hubungan yang positif dengan donatur, mustahik, dan masyarakat luas. Keterampilan negosiasi yang efektif akan membantu dalam mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak.Â
Manajemen program yang baik sangat diperlukan untuk merencanakan dan mengawasi inisiatif yang berhubungan dengan pengelolaan zakat. Selain itu, pemahaman tentang hukum dan regulasi terkait zakat, serta kemampuan teknologi informasi untuk menggunakan sistem manajemen zakat, juga menjadi nilai tambah. Terakhir, rasa empati dan kepedulian sosial sangat penting agar pengelola zakat dapat memahami dan merespons kebutuhan mustahik secara tepat. Dengan kombinasi keterampilan ini, pengelola zakat dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Â Â
Peran Penting Zakat dalam Filantropi Islam
Zakat merupakan pilar penting dalam ajaran Islam yang berfungsi tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen kesejahteraan sosial. Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) adalah bagian dari filantropi Islam yang di Indonesia dikelola oleh BAZNAS. Dalam acara ini, Rizaludin Kurniawan menekankan bahwa Indonesia telah di nobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia sejak 2021 hingga 2024, berkat peran BAZNAS dalam mengelola dana zakat secara profesional.Â
BAZNAS pusat sendiri berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1,2 triliun pada 2024, tetapi setiap BAZNAS di provinsi dan kabupaten/kota memiliki tanggung jawab mengumpulkan dan mengelola dana secara mandiri. Untuk itu, BAZNAS pusat merumuskan strategi nasional yang menjadi pedoman bagi BAZNAS daerah dalam melaksanakan tugas pengelolaan zakat.Â
Inovasi dan Digitalisai Pengelolaan Zakat