Mohon tunggu...
Erinetta Puspita
Erinetta Puspita Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar

A wanderer

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Ancaman Mikroplastik pada Ekosistem Laut

24 April 2020   14:28 Diperbarui: 24 April 2020   14:45 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Plastik menjadi salah satu topik yang kerap dibicarakan saat membahas tentang masalah persampahan dan lingkungan. Plastik adalah salah satu bahan yang paling banyak digunakan di dunia dan terintegrasi secara luas ke dalam gaya hidup saat ini serta memberikan kontribusi besar pada hampir semua bidang produk dan jasa. Karakteristik khas yang menjadikannya sangat berguna terutama berkaitan dengan fakta bahwa plastik bersifat fleksibel dan tahan lama.

Menurut Hammer, Kraak, & Parson (2012), karakteristik ini sangat berguna ketika plastik digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi ketika plastik dibuang ke lingkungan mereka dapat bertahan untuk waktu yang sangat lama. Karena morfologi yang hampir tidak dapat dihancurkan dan racun yang dikandungnya, plastik dapat secara serius mempengaruhi ekosistem (UNEP 2005).

Berdasarkan penelitian dari lembaga Ilmu Pengetahuan, disadur dari Mongabay, setiap tahunnya sendiri, laut di Indonesia diperkirakan mendapat kiriman sampah plastik dari manusia dengan jumlah antara 100 ribu hingga 400 ribu ton (Riski & Wiradara, 2019). Salah satu ancaman serius yang berasal dari plastik adalah mikroplastik.  Mikroplastik adalah potongan plastik yang sangat kecil dan dapat mencemari lingkungan. Mikroplastik memiliki diameter yang kurang dari 5 mm.

Dikutip dari wawancara oleh Kompas.com (2018), menurut Prabang Setyono, Ahli Lingkungan Hidup dari Universitas Sebelas Maret, mengatakan bahwa mikroplastik memiliki ukuran yang mikroskopis atau ukuran yang tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Ukurannya bisa lebih kecil daripada kutu rambut (Pulex irritans) atau plankton (Sagitta setosa).

Terdapat dua jenis mikroplastik:

- Mikro primer: diproduksi langsung untuk produk tertentu yang dipakai manusia (seperti sabun, deterjen, kosmetik, dan pakaian)

- Mikro sekunder yang berasal dari penguraian sampah plastik di lautan.

Kedua jenis mikroplastik ini dapat bertahan di lingkungan dalam waktu yang lama.

Pada tahun 2018 sendiri, Ecoton melakukan penelitian tentang kandungan mikroplastik pada 132 lambung ikan di Sungai Berantas dan hasilnya adalah 80 persen dari lambung ikan yang diteliti mengandung mikroplastik (Riski & Wiradara, 2019.

Hal ini sangat mengancam ekosistem dan biota yang ada di laut karena ukuran mikroplastik ini tidak berbeda jauh dengan ukuran makanan plankton yang biasa dikonsumsi sehari-hari, sehingga para biota laut termasuk plankton itu pun tercemari rantai pasokan pangannya. Dimulai dari ikan kecil memakan plankton sebagai konsumsinya sehari-hari, kemudian ikan kecil tersebut dimakan oleh ikan yang lebih besar lagi dan terus berlanjut hingga sampai akhirnya ke dalam tubuh manusia.

Pencemaran mikroplastik pada biota laut dapat dibuktikan pada penelitian yang dilakukan Rochman, et all (2015), cemaran mikroplastik ditemukan pada 28% sampel ikan maupun oyster dari perairan Makassar. Begitu juga penelitian yang dilakukan oleh Carberry, et all (2017) yang menunjukkan bahwa cemaran mikroplastik ditemukan pada 77% saluran pencernaan Japanese anchovy (Engraulis japonicus) dengan konsentrasi 2-15 partikel/ekor (Tanaka & Takada, 2016). Meskipun tidak ditemukan pada jaringan daging, hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa mikroplastik dapat terabsorbsi dari saluran pencernaan ke organ lain seperti hati dan pankreas serta menimbulkan gangguan kesehatan, seperti pada kelenjar endokrin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun