Mohon tunggu...
ERINA RISYADIANI
ERINA RISYADIANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 1 Prof Dr Apollo: Kombinasi Bisnis

8 April 2021   21:21 Diperbarui: 8 April 2021   21:38 1297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Metode Pencatatan Pada Kombinasi Bisnis

Berdasarkan PSAK 22 Revisi 2010 metode pencatatan pada kombinasi bisnis adalah dengan metode akuisisi. Akuisisi terjadi jika entitas mengakuisisi saham berhak suara dari entitas lain dan kedua entitas tetap beroperasi sebagai dua entitas yang terpisah. Untuk memenuhi standar pengakuan sebagai dari penerapan metode akuisisi dalam kombinasi bisnis, asset yang terindentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih harus memenuhi Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan pada tanggal diakuisisi.

dokpri
dokpri
Syarat metode akuisis:
  • Asset dan liabilitas harus dicatat sebesar nilai wajarnya
  • Jika nilai wajar dari imbalan yang diserahkan lebih besar dari pada nilai wajar asset netoyang diambil-alih maka goodwill harus diakui
  • Jika nilai wajar dari imbalan yang diserahkan lebih rendah dari dari nilai wajar asset neto yang diambil-alih maka laba akuntansi harus diakui.

Berdasarkan PSAK 22 Revisi 2010 pengendalian dapat diperoleh entitas dengan tidak adanya pengalihan imbalan, termasuk :

Saham yang sudah dibeli oleh pengakuisisi dibeli kembali oleh pihak yang diakuisisi.

Hilangnya hak atas kepemilikan tunggal  untuk mengendalikan.

Terdapat kesepakatan antara pengakuisisi dengan pihak yang diakuisisi untuk mengkombinasikan bisnisnya hanya untuk kontrak

Entitas yang sudah sepakat melakukan penggabungan bisnis atau pembentukan perusahaan yang tercatat pada dua bursa

Contoh Soal

Laporan posisi keuangan

PT Cepat dan PT Kilat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun