Ada lagi yang mengeluh, "Saya yang kls 1 juga cuma obat gula aja yang dikasih 1 bln, yang lain nggak dicover, kudu beli dw. Pernah dpt Natrium bicarbonat yg murah aja cuma dikasih buat 1 minggu. Sekarang malah nggak dapat sama sekali. Waktu itu saya pikir apa karena RS-nya tipe B ya?", ujar Bpk K mengeluh.
Yang lain, "Sama aja Pasien BPJS gak ada bedanya. Cuma sekarang nggak peduli fotocopy KTP dan BPJS. Itu kalau di RS Negeri, obat dicover 1 bulan penuh. Kalau di RS Swasta, obat dikasih hanya untuk satu minggu, selain itu beli sendiri.....oh . Kalau lagi nggak megang uang, obat habis terus harus cek Lab bayar . Â Begitu kira2 Dokter pasien BPJS ", keluh Ibu W.
Komentar positif dari Pak GS, "Kalau di RS saya selalu dikasih full sebulan. Padahal swasta lho."
Komentar positif lainnya dari Mba D, "Alhamdulillah di rumah sakit saya, HD (cuci darah) selalu dapat Epo selesai HD jika Hb di bawah 8. Terus lab ada tiap bulan dan per 3 bulan juga ada lengkap. Alhamdulillah obat2 juga tiap bulan."
"Saya pasien BPJS kelas 3, tapi setiap kontrol bulanan dikasih obatnya full buat sebulan.. BTW bukan obat rutin aja yang dikasih tapi obat yang lain. tiap kontrol juga dikasih seperti sirup untuk lambung, sirup untuk batuk, salep anti nyeri, sama obat sesaknya juga tidap bulan pasti dapat", jelas pasien inisial W.
Pelayanan di Apotek BPJS
Info di atas di respons oleh Pak K, "Wah enak donk dapat full. Awal-awal saya suka ke (menyebut nama apotek besar) untuk menebus kurangnya, tapi ternyata sama saja. Sudah antri panjang-panjang, nanti dibilang obatnya habislah, nggak di-coverlah. Males deh ke sana lagi"
Demikianlah beberapa informasi mengenai pelayanan BPJS baik di rumah sakit maupun di apotek. Pada prinsipnya ada fasyankes (RS, Klinik, Apotek, dll.) yang menjalankan sesuai peraturan BPJS namun ada oknum fasyankes yang tidak menjalankan sepenuhnya apa yang menjadi kewajibannya.
Banyak terima kasih dan perlu perbaikan
Penulis kalau bisa mewakili pasien-pasien penyakit kronis mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada BPJS dan fasyankes yang telah mau menerima pasien-pasien berpenyakit kronis yang mana sepengetahuan penulis, tidak ada asuransi kesehatan di Indonesia yang mau melakukannya. Namun melihat keluhan yang ada, sebaiknya pihak BPJS bisa membuat suatu sistem (bukan kasus per kasus) sehingga permainan oknum fasyankes dapat diminimalkan.Â
Diharapkan pihak BPJS dan jajarannya tidak membuat sistem di mana pasien diminta berkonfrontasi dengan fasyankes, contohnya seperti iklan (yang saya tidak tahu siapa tim kreatifnya dan untuk siapa iklan itu ditujukan, suatu hal yang tidak mungkin dilakukan), kalau obat tidak ada di rumah sakit, pasien bisa menebus sendiri di apotek luar kemudian mengajukan klaim ke rumah sakit.Â