Ini pun bisa dilakukan secara online via web.
Sebelum Surat Rekomendasi keluar Dokter harus melunasi kewajiban / iuran dan mengikuti acara pembekalan dari Komite Rekomendasi Izin Praktik (KRIP) IDI Cabang. Semacam audiensi untuk saling kenalah.
Berbeda dengan terakhir mengikuti KRIP (5 tahun lalu), kali ini KRIP dilakukan secara Zoom. Bravo untuk IDI Cabang.
Untuk iuran yang harus dipenuhi:
- iuran IDI, Rp. 30.000 / bulan (dibayar untuk 5 tahun)
- biaya Surat Rekomendasi, Rp. 100.000
- biaya Kartu Anggota, Rp. 50.000
Sayangnya meskipun semua proses sudah online, Dokter masih harus menyetor berkas2 / hardcopy ke Kantor IDI Cabang. Mungkin perlu ditingkatkan untuk hal ini.
4.Mengurus Surat Ijin Praktek ke Pemprov DKI
Ini merupakan langkah terakhir. Setelah semua berkas siap, antara lain: STR dari KKI, Surat Rekomendasi dari IDI Cabang, dll., tiba saatnya memasukkan berkas-berkas tersebut ke aplikasi via web JakEvo. Sempat harus berulangkali submit ke JakEvo karena kita harus memasukkan ke Permohonan Baru, padahal Dokter adalah Perpanjangan Ijin yang sebelumnya tidak melalui JakEvo. Memang 5 tahun yl, Dokter mengurus ijin via PTSP Kelurahan langsung.
Terus terang secara aplikasi mungkin JakEvo masih perlu berbenah diri. Dokter yang IT maniak aja agak kesulitan memahami prosedur-prosedurnya, apalagi jika ada sejawat yang gaptek. Untung pihak PTSP Kelurahan mau membantu Dokter via WA.