Era digital saat ini begitu berkembang, dan tentu didukung oleh teknologi yang tersedia. Hal tersebut juga ternyata ikut serta mengubah cara bertransaksi pada sektor keuangan. Salah satunya adalah inovasi metode pembayaran menggunakan QRIS.
QRIS (Quick Response Indonesia Standard) merupakan suatu inovasi dari Bank Indonesia yang adalah standarisasi pembayaran memakai QR Code. Sesuai dengan namanya , QRIS memakai QR Code dalam bertransaksi agar dapat mempermudah transaksi pembayaran elektronik di Indonesia.QRIS bisa dilakukan dengan berbagai alat transaksi pembayaran elektronik di Indonesia, misalnya e-wallet dan mobile banking. Ini dia tata-cara melaksanakan transaksi ataupun pembayaran menggunakan QRIS:
Cara Membayar Menggunakan QRIS
Dengan keberadaan QRIS, transaksi yang harus dilakukan dalam sehari-hari seperti melakukan jual beli barang ataupun jasa dan lain-lain bisa dilakukan dengan sangat mudah. Transaksi ini bisa dilakukan hanya menggunakan telepon genggam yang tersambung pada e-wallet ataupun mobile banking.
1. Bukalah Aplikasi Pembayaran
Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuka aplikasi pembayaran yang mau digunakan. Seperti yang tadi sudah dijelaskan sebelumnya, Â QRIS dapat digunakan melalui aplikasi e-wallet dan mobile banking. Bank Mega Syariah juga menyediakan layanan pembayaran untuk menggunakan QRIS dengan aplikasi M-Syariah.
2. Pilih QRIS untuk metode pembayaran
Pilihlah metode pembayaran setelah membuka aplikasi. Kamu dapat memilih metode pembayaran menggunakan QRIS.
3. Scan Kode pada QRIS
Jika sudah memilih metode menggunakan QRIS maka kameramu akan aktif untuk dipergunakan scan QR Code QRIS. Penjual akan menunjukan kode yang harus discan.
4. Memasukan Nominal Transaksi
Setelah scan kode, maka akan ada tampilan pada layar yang memperlihatkan nama penerima. Kamu bisa langsung memasukan nominal yang ingin kamu bayar sesuai tagihan. Pastikan nama dan nominal sudah sesuai.
5. Vertifikasi dengan Kode PinÂ
Selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah memastikan apa transaksi sudah benar, baik nama dan nominal transaksi, lalu kamu dapat melakukan vertifikasi menggunakan kode Pin transaksi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H