Mohon tunggu...
Erika Septia Sari
Erika Septia Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunisme sebagai Bentuk Ancaman Non-Militer

26 Desember 2021   18:25 Diperbarui: 26 Desember 2021   18:36 2755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ancaman merupakan setiap usaha atau kegiatan baik berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, yang keberadaannya mampu membahayakan keutuhan, kedaulatan, dan keselamatan segenap bangsa dan negara. Ancaman integrasi bangsa dikelompokkan menjadi dua, yakni ancaman militer dan ancaman non-militer. 

Ancaman militer berasal dari luar negeri seperti agresi militer, pelanggaran wilayah negara, mata-mata (spionase), sabotase, serta teror dari jaringan internasional. 

Sedangkan ancaman non-militer berasal dari dalam negeri seperti pemberontakan bersenjata, konflik antar daerah, aksi teror, sabotase, kekerasan berbau SARA, serta gerakan separatis (upaya pemisahan diri untuk membuat negara baru). 

Ancaman nonmiliter merupakan ancaman yang tidak menggunakan senjata, terkadang tidak berbentuk nyata secara fisik namun sangat membahayakan keutuhan dan kedaulatan negara. Contohnya ancaman ideologi, ancaman politik, ancaman ekonomi, ancaman seni budaya, serta ancaman pertahanan dan keamaan negara.

Berkembangnya IPTEK dan globalisasi membuat ancaman non-militer ini semakin rentan mempengaruhi kedaulatan negara. Salah satu ancaman yang serius yakni masuknya ideologi komunisme di Indonesia sebagai bentuk ancaman ideologi dalam ancaman non-militer. 

Menurut Asnawi dan Hartutik (2014), komunisme merupakan salah satu contoh dari bermacam-macam jenis ideologi politik yang berkembang diberbagai negara. 

Akar pemikiran ideologi komunis berasal dari konsep yang diusung oleh Karl Marx dan Frederich Engels yang merupakan reaksi terhadap masyarakat kapitalis yang telah berkembang sebelumnya yaitu pada abad 19 yang merupakan produk dari masyarakat liberal.

Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan suatu gerakan sosial politik yang menjadi ancaman bagi negeri ini. Partai tersebut menganut ideologi Marxisme-Komunisme

Tujuan adanya partai tersebut karena keinginan suatu kelompok untuk mewujudkan Negara Komunis Indonesia. Indonesia merupakan negara hukum, hokum memiliki kedudukan “supremasi” dan sebagai “panglima” dalam negara. 

Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila, tidak mengenal adanya pemisahan antara negara dengan agama. Tidak ada tempat bagi segala paham yang memisahkan antara agama dengan negara. 

Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi komunisme hidup dan tumbuh di bumi pertiwi. Komunisme merupakan ideologi dan gerakan yang bersifat internasional. PKI di Indonesia terbentuk pada Mei 1914. Kemudian melakukan pemberontakan untuk mendirikan negara komunis yang puncaknya pada 30 September 1965 (G30S/PKI).  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun