Diplomasi perdagangan adalah proses pengambilan keputusan dalam kerja sama antara negara-negara yang bertujuan untuk mempromosikan perdagangan, investasi, dan pengembangan ekonomi nasional.Â
Diplomasi perdagangan dapat bersifat perjanjian perdagangan bilateral ataupun multilateral. Salah satu contoh perdagangan multilateralnya adalah AKFTA.
AKFTA merupakan kepanjangan dari ASEAN-Korea Free Trade Area. Jadi, AKFTA ini adalah perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan negara-negara ASEAN dan Korea Selatan.Â
AKFTA bertujuan untuk menciptakan kawasan perdagangan bebas di tiga sektor utama yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi.Â
Dalam perjanjian perdagangan barang AKFTA, negara-negara ASEAN dan Korea Selatan sepakat untuk mengurangi atau menghilangkan hambatan-hambatan tarif dan non tarif.
Tidak hanya itu, mereka juga untuk meningkatkan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi, serta peningkatan kerja sama ekonomi
Hal ini guna mendorong hubungan perekonomian AKFTA demi tercapainya tujuan bersama yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan Korea Selatan.
Kesepakatan mengenai penghapusan atau pengurangan tarif tersebut diatur secara detail di program penurunan dan atau penghapusan tarif secara progresif.
Dalam Memorandum of Understanding (MoU) dapat disimpulkan bahwa ada banyak pihak yang terlibat dalam kerja sama ini.Â
Secara umum, aktor utamanya dapat dikategorikan menjadi dua pihak yaitu ASEAN dan Pemerintah Korea Selatan.
Jika membicarakan aktor ASEAN, berarti dapat didefinisikan sebagai negara-negara anggotanya yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Vietnam, Kamboja, Laos, Filipina, dan Myanmar.