Negara dengan penduduk terbanyak keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika ialah Indonesia. Diketahui jumlah penduduk Indonesia dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan, hal tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan akan konsumsi pangan sehari-hari juga ikut meningkat. Kita ketahui negara Indonesia juga merupakan negara agraris, dimana sebagian masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani. Hal tersebut sejalan dengan permintaan akan konsumsi pangan yang meningkat dapat diatasi dengan kegiatan produksi pertanian di Indonesia yang tersebar di seluruh penjuru.
Namun kita juga perlu cermati bahwa adanya pertumbuhan penduduk Indonesia mempengaruhi jumlah permintaan akan tempat tinggal atau bisa dibilang semakin banyak masyarakat yang membutuhkan tempat huni. Artinya, semakin bertambah lahan yang dibutuhkan untuk dijadikan tempat tinggal.
Hal tersebut terbukti dengan semakin banyaknya lahan pertanian khususnya sawah yang beralih fungsi menjadi lahan pemukiman atau untuk dijadikan perumahan oleh masyarakat Indonesia. Hal tersebut akan berdampak pada produktivitas, ketersediaan tanaman pangan di Indonesia, pendapatan petani pun akan mengalami penurunan akibat tidak ada lagi lahan yang akan ditanami untuk dihasilkan uang.
Lahan merupakan salah satu sumber daya utama yang dibutuhkan dalam kegiatan produksi pertanian. Kegiatan produksi padi di sawah menjadi salah satunya. Lahan yang digunakan untuk produksi padi di sawah membutuhkan luasan yang cukup luas. Negara Indonesia yang memiliki luas lahan sawah sebesar 8087393 ha pada tahun 2015 (bps.go.id) yang dimanfaatkan oleh petani untuk melakukan kegiatan produksi pertanian. Namun saat ini, penggunaan lahan pertanian tersebut banyak yang beralih fungsi salah satunya untuk dijadikan lahan pemukiman.
Beberapa petani ada yang tertarik dengan penawaran dibelinya lahan tempat dia melakukan kegiatan produksi padi untuk dijadikan lahan pembangunan pemukiman, dengan alasan pendapatan dari hasil penjualan output pertanian tersebut tidak begitu mencukupi kehidupan dirinya dan keluarga dan adanya keinginan untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi.
Di sisi lain adapula petani yang masih mempertahankan lahannya sebagai sumber penghasilan, dengan alasan bahwa sudah menjadi warisan turun temurun untuk melakukan kegiatan produksi di lahan tersebut, dan untuk petani yang bersifat subsisten mereka merasa dari hasil produksi tanaman pangan yakni tanaman padi tersebut sudah dapat mencukupi kebutuhan konsumsi pangan dirinya dan keluarga.
Faktor ekonomi masih menjadi sumber permasalahan bagi para petani. Pada umumnya petani yang bersedia dibeli lahannya berfikir bahwa uang yang mereka dapat dari hasil penjualan lahan tersebut akan dijadikan modal usaha, sedangkan jika dilihat pada jangka panjang sebenarnya penggunaan lahan pertanian yang konsisten dan ditekuni akan menghasilkan hasil produksi yang optimal dan tentunya akan berpengaruh pada pendapatan petani itu sendiri.
Peralihan lahan pertanian menuju lahan non pertanian banyak dijumpai pada lahan persawahan.
Kita ketahui bahwa lahan persawahan yang nantinya akan menghasilkan padi yang kemudian diolah dan diproses lebih lanjut sebagai kebutuhan pokok kita sehari-hari. Jika semakin meningkatnya jumlah lahan yang akan dijual petani atau beralih fungsi maka sudah dipastikan hasil produksi padi akan menurun karena semakin sedikit lahan yang dimanfaatkan, sedangkan pertumbuhan penduduk semakin meningkat. Hal tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan yang meningkat, dan akan dipastikan ketersediaan bahan pangan akan mengalami kekurangan ketersediaan.
Produksi padi yang menurun namun permintaan terus meningkat akan menyebabkan kekurangan komoditas tersebut dan ketersediaan pangan menjadi terganggu. Tentunya jika kondisi tersebut selalu terjadi maka import beras dari luar akan terus dilakukan dan ditambah guna memenuhi permintaan kebutuhan dari masyarakat.
Lalu apa kabar Indonesia yang dahulu menjadi swasembada pangan? Hal tersebut pasti sangat menyedihkan ketika sebenarnya sumberdaya lahan pertanian tersedia untuk dimanfaatkan namun hasil akhir tetap harus dilakukan penambahan import beras karena beberapa faktor. Jika import beras terus dilakukan akan berpengaruh terhadap harga di tingkat petani lokal yang akan mengalami penurunan. Hal tersebut akan mengakibatkan pendapatan yang didapat petani akan menurun.
Ketersediaan pangan harus dijaga apalagi beras yang merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia. Kegiatan produksi pertanian harus tetap berlangsung dengan tetap memanfaatkan lahan yang tersedia. Namun bagaimana dengan adanya pertambahan penduduk yang menyebabkan dibutuhkannya lahan untuk dijadikan perumahan?
Pembangunan lahan untuk perumahan juga tidak dapat disalahkan, karena perumahan tersebut juga digunakan untuk tempat tinggal masyarakat Indonesia yang merupakan kebutuhan papan. Kegiatan pembangunan lahan untuk perumahan harus sejalan dan seimbang dengan pemanfaatan lahan untuk pertanian, artinya  tidak mengganggu keberlangsungan satu sama lain.
Kegiatan produksi pertanian harus dioptimalkan guna mencapai hasil produksi yang maksimal sehingga pendapatan petani dapat dibilang cukup dan tidak kekurangan jika tidak menjual lahan miliknya. Hal tersebut juga guna menyelamatkan ketersediaan pangan di Indonesia agar beras yang dipasarkan di pasar merupakan beras dari petani lokal.
Pengoptimalan kegiatan dapat dibantu oleh pemerintah melalui kegiatan penyuluhan pengontrolan dan pengawasan perihal upaya menjaga dan meningkatkan produksi padi.
Disamping kegiatan penyuluhan, petani juga semestinya diberikan fasilitasi yang memadai dan kemudahan akses yang dijangkau. Seperti pemberian bantuan input produksi kepada petani harus diawasi sampai ke tangan petani, karena biasanya bantuan tersebut tidak sampai ke tangan petani padahal sudah ada keterangan dari pemerintah pusat yang sudah mengirimkan bantuan tapi nyatanya belum sampai juga.
Bantuan input produksi tersebut akan menjadi suatu dorongan semangat bagi petani dalam melakukan kegiatannya, sehingga petani akan terus bekerja keras guna meningkatkan produksinya. Dengan begitu akan mengubah pemikiran petani yang berfikir hasil dari penjualan output pertanian yang mereka dapat tidak begitu mencukupi kehidupan dirinya dan keluarga. Pemanfaatan lahan pertanian akan membantu perekonomian petani dan juga membantu negara dalam mengamankan ketersediaan pangan untuk masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah seharusnya dengan tegas mengumumkan batasan lahan yang dijadikan untuk pembangunan perumahan. Untuk menyelamatkan ketersediaan pangan di Indonesia, lahan yang ingin dibangun pada suatu daerah harus seimbang dengan jumlah lahan yang digunakan untuk kegiatan petani. Sehingga lahan pertanian tidak habis dipakai untuk pembangunan perumahan. Dapat juga dengan melakukan himbauan yang menyatakan bahwa dilarang melakukan pemaksaan kepada petani untuk menjual tanahnya.
Ketersediaan pangan di Indonesia sangat bergantung dari hasil produksi tanaman pangan. Untuk menjaga ketersediaan pangan tersebut maka petani diharapkan mengoptimalkan kegiatan produksinya dengan didukung oleh bantuan dan penyuluhan dari pemerintah.
Lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian harus dijaga agar tidak mengalami penyusutan yang berlebih, menghadapi masa kini yang semakin banyaknya peralihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman atau perumahan harus segera ditangani dengan serius oleh pemerintah dan juga oleh petani dalam mengupayakan pemanfaatan lahan pertanian. Kedua hal yakni pemanfaatan lahan pertanian dan pembangunan lahan perumahan harus berjalan beriringan tanpa menimbulkan kerugian dari salah satu sisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H