Pengangguran merupakan suatu kondisi dimana seseorang sedang tidak memiliki pekerjaan pada saat usia angkatan kerja, yaitu usia 15-65 tahun. Hal ini juga biasa disebut "tunakarya" atau dalam bahasa Inggris juga biasa disebut unemployment.
Pengangguran ini biasanya muncul karena beberapa faktor, yaitu susahnya mendapat pekerjaan karena tingkat pendidikan yang kurang memadai, persaingan pasar global yang dimana lebih memilih tenaga kerja asing di Indonesia dibandingkan dengan tenaga kerja Indonesia sendiri, kurangnya informasi tentang lowongan pekerjaan, terjadinya PHK, dan masih banyak lagi.
Pada tahun 2020, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Indonesia naik drastis dari tahun sebelumnya, yaitu dari 5,28% menjadi 7,07% atau sekitar 9,77 juta manusia. Hal ini dikarenakan banyak perusahaan melakukan PHK kepada pegawainya yang disebabkan oleh masalah ekonomi yang diakibatkan munculnya Covid-19. Namun pada tahun 2021, angka tersebut mengalami perubahan yang baik karena jumlah pengangguran yang turun, yaitu dari 7,07% menjadi 6,49%.
Kondisi pengangguran ini tentu saja memberikan dampak buruk bagi negara. Dari segi masyarakatnya, tingkat kemiskinan menjadi meningkat dan dapat memicu adanya tindakan kriminalitas, menurunnya keahlian individu tersebut karena lama tidak digunakan, dan juga memicu timbulnya ketidaksetaraan sosial dan politik.
Sedangkan dari segi perekonomian negara, pengangguran dapat menyebabkan rendahnya pendapatan rata-rata per kapita penduduk, meningkatnya jumlah hutang negara, biaya sosial yang harus ditanggung negara semakin meningkat, dan pertumbuhan ekonomi menurun akibat daya beli yang turut menurun.
Dengan begitu, cara untuk menanggulangi terjadinya pengangguran di Indonesia adalah sebaiknya dengan cara memperluas lagi lapangan pekerjaan dan memperbaiki sektor pendidikan, karena apabila pendidikan seseorang itu bagus, maka pola pikir mereka akan jauh lebih maju dan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga terciptanya juga Sumber Daya Manusia yang berguna bagi negara dan dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Nama : Erika Mailani Sari
NIM Â Â : 07041382126188
Dosen Pengampu : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.Sc.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H