Pendidikan adalah salah satu pilar utama dalam membangun generasi penerus yang berkualitas. Namun, sejak penerapan Kurikulum Merdeka, fenomena kemerosotan motivasi belajar di kalangan siswa semakin menjadi perhatian. Salah satu penyebab utamanya adalah absennya Ujian Nasional (UN) sebagai tolak ukur capaian akademik siswa. Tanpa UN, banyak anak, terutama di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang menganggap belajar bukan lagi prioritas. Dampaknya, beberapa siswa di usia ini masih belum lancar membaca, dan pola pikir mereka semakin santai karena merasa "pasti naik kelas" atau "pasti lulus."
"Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah benar menghilangkan UN justru merugikan siswa?"
Motivasi Belajar yang Menurun: Realita di Lapangan
Sejak UN dihapuskan pada tahun 2020 dan digantikan dengan asesmen yang lebih fleksibel seperti Asesmen Nasional, banyak siswa merasa tidak ada lagi tekanan signifikan untuk belajar secara serius. Beberapa guru dan orang tua melaporkan bahwa siswa cenderung belajar hanya untuk memenuhi tugas-tugas harian, bukan karena mereka ingin menguasai pengetahuan. Akibatnya, pemahaman mendalam tentang materi pelajaran menjadi kurang maksimal.
Contoh konkret dari penurunan motivasi ini adalah kemampuan literasi siswa SMP yang masih jauh dari memadai. Data menunjukkan bahwa banyak siswa kelas 8 atau bahkan kelas 9 yang belum lancar membaca, sebuah kondisi yang memprihatinkan di era di mana kemampuan membaca adalah dasar bagi semua bentuk pembelajaran.
Fenomena ini bukan hanya mencerminkan kemalasan siswa, tetapi juga lemahnya sistem pendidikan kita dalam memberikan insentif atau target yang jelas. Tanpa adanya ujian standar seperti UN, siswa kehilangan tujuan belajar yang konkret. Mereka berpikir, "Tanpa belajar keras pun saya tetap akan naik kelas atau lulus," sehingga motivasi belajar pun semakin menurun.
Mengapa UN Diperlukan?
UN memiliki sejarah panjang sebagai salah satu alat evaluasi standar dalam sistem pendidikan Indonesia. Meskipun sering dikritik karena tekanan yang diberikan kepada siswa, UN juga memiliki manfaat yang signifikan, terutama dalam hal membangun motivasi belajar. Berikut adalah beberapa alasan mengapa UN perlu dipertimbangkan untuk dihidupkan kembali:
1. Memberikan Tujuan yang Jelas:
  UN memberikan target yang konkret bagi siswa. Dengan adanya ujian nasional, siswa tahu bahwa ada standar tertentu yang harus dicapai. Hal ini memotivasi mereka untuk belajar lebih giat demi mendapatkan hasil yang memuaskan.
2. Mengukur Kemampuan Secara Nasional:
  UN memungkinkan pemerintah dan institusi pendidikan untuk mengukur kemampuan siswa secara seragam di seluruh Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada kesenjangan kualitas pendidikan antardaerah.
3. Mendorong Kompetisi Sehat:
  Dengan adanya UN, siswa termotivasi untuk bersaing secara sehat dengan teman-temannya. Kompetisi ini bukan hanya soal nilai, tetapi juga upaya untuk menjadi yang terbaik dalam memahami materi pelajaran.
4. Menanamkan Disiplin Belajar:
  UN mengajarkan siswa untuk lebih disiplin dalam mengatur waktu belajar. Tekanan dari UN, jika dikelola dengan baik, dapat membentuk karakter siswa yang lebih bertanggung jawab terhadap pendidikan mereka.
Solusi Alternatif: UN yang Berbasis Pembelajaran