Mohon tunggu...
Ririe aiko
Ririe aiko Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Pengajar dan Ghost Writer

Penulis Poem, Eduparenting, Trip, dan Ghost Story. Sangat Menyukai Traveling dan Dunia Literasi Contact person : erikae940@gmail.com Follow Me : Instagram : Ririe_aiko

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Australia Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Sebuah Refleksi untuk Indonesia

2 Desember 2024   08:46 Diperbarui: 2 Desember 2024   09:38 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : bingimage.com AI

 Banyak orang tua di Indonesia sibuk bekerja, sehingga anak-anak dibiarkan menggunakan gadget tanpa pengawasan. Akibatnya, mereka terpapar konten yang tidak sesuai usia dan dapat memengaruhi pola pikir serta perilaku mereka.  

Di sisi lain, kesadaran masyarakat tentang pentingnya membatasi penggunaan media sosial pada anak-anak masih rendah. Media sosial sering dianggap sebagai "pengasuh digital" yang praktis, meski dampaknya bisa sangat merugikan.  

Perlukah Kebijakan Serupa di Indonesia?  

Melihat keberanian Australia dalam melindungi anak-anak, Indonesia sebaiknya mempertimbangkan langkah serupa, mengingat banyaknya kasus kejahatan yang kian marak melibatkan anak-anak di bawah umur. 

Anak di usia yang seharusnya masih bermain bersama teman-temannya, bisa bertindak menjadi pelaku kriminal diluar nalar. Semua kejahatan yang dilakukan sebagian besar ditimbulkan dari pengaruh negatif media sosial yang dengan mudahnya bisa diakses tanpa batasan, serta kurangnya pengawasan orang tua.  

Beberapa point penting yang terkadang diabaikan oleh masyarakat, dalam bermedia sosial terhadap anak dibawah umur antara lain:

1. Edukasi Orang Tua
   Mengedukasi orang tua tentang dampak negatif media sosial dan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas digital anak-anak.  

2. Kolaborasi dengan Platform Media Sosial
   Pemerintah dapat bekerja sama dengan platform media sosial untuk menerapkan batasan usia yang lebih ketat, misalnya dengan memverifikasi identitas pengguna.  

3. Peningkatan Akses ke Aktivitas Alternatif
   Anak-anak perlu diberikan pilihan aktivitas yang menarik, seperti olahraga, seni, atau program komunitas, sehingga mereka tidak terlalu bergantung pada media sosial.  

Kebijakan Australia melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun adalah langkah berani yang bertujuan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif teknologi. 

Meski memiliki tantangan, kebijakan ini memberikan banyak pelajaran berharga, terutama bagi negara-negara seperti Indonesia yang menghadapi masalah serupa. Dengan edukasi, pengawasan, dan kolaborasi yang tepat, Indonesia juga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat untuk anak-anak.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun