Mohon tunggu...
M. ERIK IBRAHIM
M. ERIK IBRAHIM Mohon Tunggu... Freelancer - 🐇🦢🌱Berakit Rakit Ke hulu, Berenang renang ketepian, aku bersungguh sungguh untuk kamu, TAPI, kamu malah demikian🌴🌿
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

🐇🦢 Terbentur----TeRBENTUR----TerbENTUR----TERBENTUK🐇🦢

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Tetap Menoleh ke Kanan dan Kiri Saat Melintas di Perlintasan Kereta Api, Jangan Sampai Hal Ini Kembali Terjadi!...

16 Mei 2022   09:20 Diperbarui: 17 Mei 2022   09:08 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebuah mobil merah yang diduga tertabrak kereta di daerah surabaya. Foto ini diambil pada tanggal Senin, 25 April 2022 oleh Detik.com

Masih mau anggap ini hal yang remeh dan tak perlu di waspadai ?...

Suasana libur lebaran masih terasa hingga kini dan tidak terasa bulan syawal penuh cinta pun sudah datang. 

Dan pada bulan syawal, disunnahkan untuk melaksanakan puasa pada bulan syawal selama 6 hari berturut-turut atau bisa juga di selang seling.

Tak lupa juga, menurut kalender,hari ini Senin, 16 Mei 2022 merupakan peringatan Hari Waisak 2022 Bagi Umat Budha. 

Bacaan Tips agar tidak terlarut dalam kesedihan

Dan tentu saja, hari ini adalah tanggal merah yang di mana sebagian orang yang bekerja dan sekolah akan libur pada hari ini. 

Biasanya jika berlibur, orang orang akan menikmati nya untuk bersih bersih rumah dan berpergian termasuk saya. 

Kalau saya bepergian dengan jalan jalan saja disekitaran kampung dan memiliki kemungkinan, orang lain akan pergi berwisata menggunakan kendaraan mereka masing-masing. 

Berkendara saya kira sudah tidak menjadi hal yang asing lagi bagi semua kalangan. Ada yang digunakan untuk bekerja, ada yang digunakan untuk membeli sesuatu hingga digunakan mudik bagi orang yang ingin melaksanakan hari raya alias lebaran bersama keluarganya.

Pastinya di antara semua tujuan itu, ada sebagian yang bepergian dan melintas di jalur perlintasan kereta api yang seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi

Ada yang melintas menggunakan Mobil, Truk, Motor, Bus, Becak, Sepeda dan transportasi darat lainnya.

Sadar atau tidak, pada saat melintas di perlintasan kereta api, bahaya sebenarnya sedang mengintai Anda.

Mengapa demikian, sudah tidak asing lagi bahwa cukup banyak terjadi kecelakaan terkait transportasi kereta api.

Ada kecelakaan yang berbau gerbong kereta terbakar, tabrakan antar kereta hingga tabrakan yang mengorbankan jiwa seseorang.

Dan tak sedikit pula, puluhan jiwa melayang akibat tertabrak oleh kereta. Tidak bisa dipungkiri bahwa kecelakaan bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja.

Saya cukup tercengang ketika angka kecelakaan yang terkait tertabraknya seseorang oleh kereta api karena adanya faktor acuh tak acuh hingga lengah yang tidak disadari.

Mengapa seseorang bisa lengah saat berkendara ?

Setiap manusia yang berkendara pasti ada saja sebagian yang tidak terfokus pada kendaraan yang mereka kemudikan.

Berbagai faktor yang memicu kelengahan muncul karena akibat masalah yang dihadapi seseorang tersebut.

Baik itu kesedihan yang ia alami, kesulitan ekonomi hingga hubungannya dengan orang orang sekitarnya.

Ia melampiaskan di perjalanan mungkin dengan maksud agar pikirannya sedikit tenang dan ter Refresh kembali otaknya.

Tapi jika ia lengah dan mengakibatkan melamun saat berkendara, kemungkinan kecelakaan bisa saja terjadi, apalagi jika melintas di rel kereta api dan pada saat masalah merundungnya.

Bisa dibayangkan, ia justru bisa berpikir akan acuh tak acuh saja dan bisa saja tetap menerobos palang kereta meskipun ada kereta dari dekat.

Belajar Berbagai Kasus dari Kejadian Akibat kereta Api

Sebuah mobil merah yang diduga tertabrak kereta di daerah surabaya. Foto ini diambil pada tanggal Senin, 25 April 2022 oleh Detik.com
Sebuah mobil merah yang diduga tertabrak kereta di daerah surabaya. Foto ini diambil pada tanggal Senin, 25 April 2022 oleh Detik.com

Surabaya-Terjadi sebuah kecelakaan yang merenggut nyawa orang. Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil warna merah yang merenggut nyawa 3 orang di dalamnya.

Kecelakaan ini terjadi di sebuah perlintasan namun tidak adanya sebuah pembatas atau palang pembatas jalan.

Peristiwa ini terjadi tepatnya berada di Kebon Sari , Jambangan , Surabaya, Jawa Timur.

Acuh tak acuh dan nekatlah yang menjadi alasan. Diduga pengemudi nekat menerobos di perlintasan kereta api tanpa palang.

Yang membuat heran sekaligus miris adalah tetap nekat melintas meskipun sudah di ingatkan dan diteriaki oleh sang penjaga perlintasan dan warga setempat.

Kalau sudah terjadi kecelakaan seperti ini, siapa yang harus bertanggung jawab ?...

Tidak bisa dipungkiri bahwa perlintasan yang tidak ada palang pembatas tidak bisa di anggap remeh dan bisa menimbulkan angka kecelakaan yang lebih banyak lagi.

Tapi disisi lain, kesadaran dari diri sendiri juga harus lebih di tingkatkan dan sebaiknya lebih peduli dan memiliki sikap prihatin kepada diri sendiri.

Tidak hanya kesadaran diri sendiri, orang lain pun juga harus memiliki kesadaran diri untuk taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Jika sudah dilakukan, Insya Allah angka kecelakaan akan berkurang dan mengantisipasi timbulnya korban jiwa yang lebih banyak lagi

Semarang -- Terjadi baru baru ini tepatnya Senin lalu ( 09 Mei 2022 ). Peristiwa ini terjadi di Semarang yang merenggut nyawa seorang wanita.

Seorang Wanita yang di duga tersambar kereta di daerah pedurungan kota Semarang. Foto ini di ambil sejak 09/05/2022 / Angling Adhitya Purbaya
Seorang Wanita yang di duga tersambar kereta di daerah pedurungan kota Semarang. Foto ini di ambil sejak 09/05/2022 / Angling Adhitya Purbaya

Wanita tersebut tewas tertabrak kereta di kawasan Muktiharjo, Pedurungan, Kota Semarang, jawa tengah.

Tepatnya terjadi pukul 08.27 WIB. Wanita tersebut tewas karena ia berjalan terlalu dekat di sepanjang rel kereta api.

Lagi lagi, ia acuh tak acuh dan tidak menghiraukan tanda yang sudah diberikan oleh masinis. Namun identitas korban tidak diketahui hingga kini.

Saat ini tak dapat diketahui pasti mengapa korban acuh tak acuh dan tetap berada di sepanjang perlintasan kereta meskipun sudah diperingatkan.

Tapi acuh tak acuh dan ia lengah bisa saja terjadi karena permasalahan yang ia hadapi dan memiliki kemungkinan tidak sanggup menyelesaikan masalah yang ia hadapi karena tidak ada solusi.

Dari kisah ini dapat digaris bawahi, peran orang lain juga terkadang dibutuhkan untuk membantu memecahkan masalah orang lain yang sedang dihadapi.

Manusia memang tidak bisa hidup sendiri dan pastinya membutuhkan bantuan orang lain meskipun itu hanya orang orang terdekatnya atau orang yang ia kenal saja.

Tips Untuk Kamu Agar Tetap Fokus Saat Berkendara

Diketahui seorang penulis safety driving bernama Sandra Macdonald-Ames yang terdapat pada majalah GEM Motoring Assist. Tepatnya ini bersumber dari Motor1 pada Rabu 18 September 2019.

Beliau mengatakan bahwa sebenarnya banyak faktor dan potensi penyebab munculnya gangguan konsentrasi baik itu muncul dari dalam maupun luar mobil.

Dan jikalau pengendara mampu meminimalisir dan mengatasi gangguan yang bisa menyebabkan hilangnya konsentrasi saat berkendara, maka insyaallah ia bisa selamat sampai tujuan.

Tips :

  1. Saat Berkendara Tinggalkan Ponsel Anda dan jika terpaksa ingin menggunakan ponsel, lebih baik menepi terlebih dahulu ke pinggir jalan yang dirasa aman dan tidak membahayakan orang lain.
  2. Sebelum memulai berkendara, sebaiknya sarapan terlebih dahulu agar pikiran bisa berkonsentrasi apalagi jika melakukan perjalanan jauh
  3. Jika dirasa tak kuat menyetir sendiri, apalagi dalam jangka waktu yang lama,lebih baik bawa pendamping atau pengemudi cadangan jika Anda sudah tidak kuat untuk menyetir.

Sanksi yang diberikan jika tetap nekat menerobos perlintasan Kereta Api pada Saat Palang sudah tertutup

Pasal 114 UU No. 22 Tahun 2009

Didalamnya tercantum bahwa pada perlintasan tepatnya sebidang antara jalur khusus kereta dan jalan, pengemudi wajib berhenti apabila sirine kereta api sudah berbunyi. Pengemudi dihimbau dan diwajibkan mendahulukan kereta api yang akan melintas dari pada si pengemudi itu sendiri.

Pasal 296 UU No. 22 Tahun 2009

Di dalamnya pasal ini terdapat sanksi yang akan diberikan jika ada pengendara yang tetap nekat menerobos saat kereta hendak lewat yang berbentuk sanksi pidana kurungan penjara paling lama 3 bulan atau dikenai denda sebanyak 750 ribu Rupiah

Semoga Bermanfaat,

16/05/2022

Rujukan : 1,2,3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun