Digulirkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang berlaku dihampir seluruh wilayah di Indonesia menjadikan aparat keamanan dan pemerintahan terus berakselarasi dalam menurunkan kurva epidemiologi penularan Covid-19.
Di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya misalnya, jajaran tiga pilar yang terdiri dari Koramil, Polsek dan Satpol PP Kecamatan, Sabtu (27/3/2021) kembali menggelar razia warung kopi (warkop) dan sejumlah kedai makan yang masih buka melewati batas waktu.
Dalam razia malam itu, petugas gabunganu menyambangi 6 warkop dan kedai yang biasanya dijadikan tempat nongkrong kawula muda.
"Jadi ada 6 warkop atau kafe yang malam ini kami lakukan razia penegakan protokol kesehatan," kata Sertu Sukorman, anggota Koramil Sukolilo yang ikut dalam razia itu.
Sukirno melanjutkan, petugas juga mendapati 6 orang tertangkap basah tidak menerapkan prokes dan menyediakan tempat untuk berkerumun.
"Kalau jumlah pelanggarnya ada 6 orang. Untuk sanksinya KTP disita oleh Satpol PP Kecamatan Mulyorejo," sambungnya.
Di samping merazia, petugas juga terus mendengungkan sosialisasi prokes kepada masyarakat sekitar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran personal warga.
"Kami sempatkan sosialisasi prokes dengan cara menjalankan gerakan 5M," pungkas anak buah Mayor Imf Supriyo Triwahono itu. (Cup)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H