Surabaya -- Digulirkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang saat ini sedang berlangsung membuat aparat gabungan tiga pilar Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya rajin menggelar razia disiplin protokol kesehatan (prokes).
Jajaran tiga pilar kecamatan yang terdiri dari Satpol PP, Koramil, Polsek dan Dishub menggelar razia prokes di Jalan Dr. Ir. Soekarno pada Ahad (14/3/2021) pagi.
Target razia ini antara lain pelanggaran prokes yang terdiri tidak menggunakan masker hingga tidak menerapkan menjaga jarak saat berkendara.
"Razia ini bertujuan menegakan prokes bagi pengguna jalan raya," papar Sertu Suparman, Babinsa Koramil Rungkut yang ikut dalam razia gabungan.
Di samping itu, dia berharap penerapan prokes menjadi hal yang wajib dijalankan untuk mencegah penularan pandemi Covid-19.
"Mohon untuk tetap menaati prokes demi menghindari penularan virus Corona," harapnya. (Cup)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H