Mohon tunggu...
eriek rahmatkuncoro
eriek rahmatkuncoro Mohon Tunggu... Penulis - Erik RK
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah hobi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Abaikan Imbauan Physical Distancing, Enam Warkop di Gunung Anyar Dirazia Petugas Gabungan

19 April 2020   03:42 Diperbarui: 19 April 2020   03:45 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya - Masih ditemukannya sejumlah warung kopi (warkop) yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah berkaitan dengan social distancing dan physical distancing, jajaran personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Gunung Anyar, Surabaya kembali menyisir tempat tongkrongan itu.

Aparat dibuat berang, lantaran meski telah ada warning resmi dari pemerintah terkait pembatasan kerumunan orang, sang pemilik warkop masih saja tak mengindahkan imbauan itu hingga akhirnya pengunjung memadati lokasi tempat cangkrukan yang tersebar di wilayah tersebut.

Tercatat ada enam warkop 'ndablek' akhirnya didatangi petugas untuk kemudian diberi peringatan keras oleh pimpinan forkopimka Gunung Anyar yang terdiri dari Camat, Danramil dan Kapolsek.

"Kita kunjungi warkop itu karena masih belum menerapkan pembatasan pengunjung dan physical distancing," ucap Danramil Tipe A 0831/05 Rungkut Mayor Chb Suprianto, disela-sela gelaran razia pada Sabtu (18/4) malam.

Selain memberikan teguran kepada pemiliknya, petugas juga memberlakukan pembatasan jam maksimal tutup, yaitu pukul 21.00. Hal ini sesuai anjuran agar tidak ada lagi kerumunan di sekitar warkop.

Dalam razia itu, aparat juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar wajib memakai masker tiap kali ke luar rumah. Upaya ini untuk melindungi warga dari paparan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang akhir-akhir ini sedang puncak-puncaknya penyebaran.

"Kalau ingin ke luar rumah wajib gunakan masker," lanjut Danramil, sembari memberi briefing kepada pengunjung warkop agar segera pulang ke rumah masing-masing.

"Ayo silakan kembali ke rumah masing-masing," imbauan dia.

Langkah ini diambil bukan tanpa sebab, mengingat penyebaran dan dampak penularan Covid-19 di Kota Surabaya menempati rangking pertama di Provinsi Jatim baik jumlah pasien positif hingga angka kematian yang angkanya terus meningkat.

Kegiatan razia ini diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Koramil, Polsek, Linmas dan juga dihadiri oleh para lurah serta mendapat dukungan penuh para tokoh masyarakat setempat. (Erk)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun