Mohon tunggu...
ERICO ANUGERAH PERDANA
ERICO ANUGERAH PERDANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Terbuka

Percayalah jika berjuang dengan sungguh-sungguh akan mendapatkan hasil yang baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Skema KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023 : Upaya Perbaikan Ketepatan Sasaran?

6 Mei 2023   22:46 Diperbarui: 6 Mei 2023   22:56 1283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar episode ke-9 yaitu Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pada tahun 2021 lalu.  Transformasi ini bertujuan untuk menyeleraskan program Merdeka Belajar lainnya yang sudah di launching oleh Kemendikbudristek.

Program Bidikmisi dan KIP Kuliah sejatinya di desain sebagai program bantuan sosial (bansos) guna mendukung keluarga yang tidak mampu namun berprestasi secara akademik ataupun non akademik untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Program ini sebagai penyempurnaan dari Bidikmisi yang sudah berjalan sejak tahun 2010. Program ini adalah pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, khususnya bagi masyarakat tidak mampu yang dimandatkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pemerintah memasang pagu anggaran senilai Rp 233,9 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah pada tahun 2023. Anggaran itu dialokasikan sejumlah 20,1 juta siswa dan 976,8 ribu mahasiswa.

Sebanyak 44,928 siswa pendaftar KIP Kuliah dinyatakan lolos dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau 23,42 persen dari jumlah pendaftar KIP Kuliah tahun 2023 jalur SNBP dengan jumlah 191.827 orang. Selain bisa memilih jalur SNBP, KIP Kuliah juga menerima siswa pendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) yang telah dibuka pada 23 Maret hingga 14 April 2023.

Eric merupakan penerima KIP Kuliah tahun 2022. Keluarganya tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Ayahnya yang bekerja sebagai kuli bangunan, sementara ibunya tidak bekerja hanya mengurus rumah tangga saja. Bantuan biaya hidup yang ia terima digunakan untuk menyewa kosan dan aneka kebutuhan sehari-hari. 

Banyak kekesalan yang muncul di media sosial setelah pengumuman pembukaan KIP Kuliah tahun 2023, Selasa (14/2). Warganet beramai turut mengeluhkan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang menampilkan gaya hidup mewah seperti memakai iPhone 14 bahkan rajin memburu konser yang tarif tiketnya jutaan rupiah.

Program ini salah satu Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi berada dibawah naungan Kemendikbudristek. Penerima program ini menjadi prioritas dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ataupun Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (DTKS ataupun P3KE).

Padahal, data DTKS rawan bermasalah. Sekitar Januari lalu, Kementerian Sosial (Kemensos) menghapus 10.249 keluarga yang terdaftar dalam DTKS. Sebelumnya, Kemensos menghapus 21 juta data penerima bansos dalam DTKS yang bermasalah pada tahun 2021.

Tahun 2023, pemerintah menerapkan skema baru bagi penerima KIP Kuliah. Dalam skema baru nantinya, penerima KIP Kuliah terbagi dalam 2 skema atau klaster.

Skema pertama, mahasiswa akan memperoleh benefit biaya kuliah secara penuh dan tunjangan biaya hidup. Sementara mahasiswa yang masuk dalam skema kedua hanya menerima benefit biaya kuliah, tanpa memperoleh tunjangan biaya hidup.

Aturan ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, bahkan berbeda dari Bidikmisi yang menjadi tujuan KIP Kuliah. Seluruh mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah dapat biaya kuliah secara penuh ditambah tunjangan biaya hidup, bunyi aturan yang lama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun