Mohon tunggu...
Ericko
Ericko Mohon Tunggu... Freelancer - Available

Available

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pajak bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

14 Juni 2020   18:29 Diperbarui: 14 Juni 2020   18:29 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekitar awal bulan Maret 2020, sebelum pandemic covid meluas, kami mahasiswa Universitas Internasional Batam telah melaksanakan Project PASEPRO (Pancasila Social Eksperimental Program) untuk Mata Kuliah Pancasila yaitu mengenai Inklusifitas Pajak.

Kita ketahui bersama pajak merupakan sumber pendapatan Negara dengan persentase terbesar dalam APBN. Jadi sudah seharusnya kita selaku warga Negara yang baik, taat dalam membayar pajak demi kemajuan Negara dan kesejahteraan bersama.

Lalu, sudah sadarkah masyarakat Indonesia dalam membayar Pajak ? khusunya masyarakat di kota Batam. Saya  Lily Indrawati (1941066), Ericko(1941235), dan Liani Lilik (194373) sebagai mahasiswa termotivasi untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pajak. Agar menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam ketaatan pajak.


Dari hasil survey yang telah kami lakukan dalam video yang berjudul "Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak", kami mewawancarai masyarakat dengan berbagai profesi  diantaranya Guru, Adik-adik pelajar yang kebetulan saat itu sedang antri membayar pajak kendaraanya di loket pembayaran, Mahasiswa, driver Online, dan ibu-ibu rumah tangga.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat kota Batam rata-rata telah sadar dan taat dalam membayar pajak. Hal ini tentu sangat membanggakan bagi warga Batam, Kepri. Namun, tersirat pesan bahwa mereka berharap agar dana pajak yang mereka bayarkan digunakan sebagaimana mestinya, Jangan diselewengkan.

Memasuki masa pandemic covid 19, pemerintah menetapkan covid sebagai bencana nasional pada tanggal 11 Maret 2020 dan menghentikan seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk kegiatan belajar dari tingkat TK hingga perkuliahan tepatnya tanggal 16 Maret 2020. 

Semua kegiatan Ekonomi terhenti,  banyak karyawan yang dirumahkan bahkan di PHK, apalagi kota Batam yang sangat mengandalkan sektor Pariwisata, dan mayoritas penduduknya adalah pekerja. Hal ini merupakan pukulan telak bagi perekonomian masyarakat.

Lalu bagaimana dengan Pajak , apakah masyarakat wajib pajak tetap harus membayar di tengah kesulitan ini? Tentu saja Pemerintah mengambil tindakan cepat dengan memberikan stimulus-stimulus ekonomi khsususnya Insentif Pajak bagi masyarakat yang terdampak. Ini merupakan kelegaan bagi masyarakat. Kami juga mengedukasi dengan membuat video  mengenai Insentif Pajak bagi Masyarakat terdampak Covid dibawah ini.


Semoga video kami ini dapat memberi pemahaman bahwa pemerintah tidak hanya mengambil pajak dari kita, tetapi juga memberikan kembali kepada kita dalam bentuk Insentif-insentif dibidang kesehatan, pajak, bantuan langsung tunai (BLT), dan bantuan lainnya .

Pajak merupakan implementasi pengamalan Nilai-Nilai Luhur Pancasila.

Seperti halnya Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, bahwa Tuhan mengajarkan kebaikan bagi yang mampu menyisihkan dan menyumbang untuk digunakan oleh yang membutuhkan , ini terwujud melalui pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun