Padatnya arus lalu lintas ibukota Jakarta merupakan suatu hal yang sudah 'membudaya' sejak dahulu (entah sejak kapan pastinya saya kurang tahu hehe). Biasanya ketika kontesasi politik untuk menjadi orang nomor satu di Jakarta dimulai, salah satu janji manis yang terucap adalah pasti "melerai kemacetan kota Jakarta". Dalam beberapa tahun kebelakang, ada berbagai variasi kebijakan yang coba dibuat sebagai solusi untuk permasalahan ini. Sebagai contohnya, kebijakan bernama Ganjil-Genap.
Kebijakan ganjil-genap dimulai sejak sekitar tahun 2016 dengan berlandaskan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 164 tahun 2016, kala itu masih pak Ahok yang menjadi gubernurnya. Kebijakan ini membatasi pengguna kendaraan bermotor yang melintas dibeberapa area kota Jakarta, seperti Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. M.H Thamrin, Jl. Jend. Sudirman, Â Jl. Sisingamangaraja dan sebagian Jl. Jend. Gatot Subroto.Â
Pembatasan yang dilakukan adalah berdasarkan digit akhir dari plat nomor kendaraan yang akan melalui area tersebut yang dikorelasikan dengan tanggal. Bila sedang berada pada tanggal yang berupa angka ganjil, maka hanya kendaraan berplat nomor ganjil saja yang diizinkan melintas begitu pun sebaliknya dengan yang genap.
"Bagaimana dengan pemilik kendaraan berplat nomor ganjil namun tanggal menunjukkan angka genap?"
Berdasarkan peraturan tersebut sudah jelas bahwa tidak dapat melintas. Solusinya bisa dengan menggunakan kendaraan pribadi lain yang plat nomornya 'cocok' dengan tanggal, menggunakan kendaraan umum atau kalau bisa mencari jalan alternatif.
"Bila saya tidak memiliki kendaraan pribadi lain, sulit menggapai kendaraan umum dan ingin menggunakan kendaraan pribadi saya tetapi tidak tahu jalan alternatif?"
Kompleks ya permasalahannya. Tetapi jangan khawatir, Google Maps sudah 'dipersenjatai' untuk membantu bila kasusnya seperti ini.Â
Dilansir dari salah satu artikel pada situs gubukpintar.com yang berjudul Cara Menghindari Rute Ganjil Genap Dengan Google Maps, berikut ini caranya.
- Buka aplikasi Google Maps
- Pilih ikon Tiga Garis yang berada dipojok kanan atas tampilan Google Maps lalu pilih menu Settings
- Pilih Navigation Settings
- Pilih Avoid odd-even traffic fines
- Pilih Odd/Even sesuai plat nomor kendaraan kita
- Save
Cara ini akan membantu kita mencari jalan alternatif (bila memungkinkan) bila sedang tidak sedang tidak dapat melintasi area yang terkenda kebijakan Ganji-Genap. Kita hanya tinggal Google Maps dan mengarahkan ke lokasi yang ingin kita tuju. Semoga bermanfaat dan dapat membantu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H