Apalagi, sistem pemilu sudah punya mekanisme untuk mengatasi masalah ini. Ada Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKKP) sampai Mahkamah Konstitusi. Silakan sodorkan segudang bukti menang-curang ke institusi ini.
Kalau perlu buka sekalian data kemenangan 62% Prabowo-Sandi di media biar publik bisa mengkritisi. Biar publik bisa paham siapa yang sesungguhnya pembohong. Beranikah kaum kampret sompret ini?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!