Ya, sebelum orang berteriak apapun, akan selalu ada masalah dalam pelaksanaannya, dan selalu ada seseorang yang tidak mengikuti aturan. Banyak angkutan umum massal yang sudah tua, berkarat, rusak atau bahkan pengemudi tidak memiliki SIM. Akan selalu ada "oknum", tapi mari kita lihat cara ini: Bahkan daerah yang telah diatur penuh "pelanggar hukum", lalu bagaimana tentang daerah yang tidak mengikuti peraturan apapun dan tidak memiliki kewenangan apapun? Sedangkan untuk transportasi berbasis online, masalah keamanan menjadi pertanyaan pertama.Â
Karena kendaraan yang dipergunakan oleh para pengendara transportasi berbasis online adalah kendaraan pribadi, maka peraturan mana yang mereka ikuti untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang? Kedua, jika sesuatu yang buruk terjadi pada kendaraan, katakanlah penyebab kecelakaan adalah kendaraan yang tidak terawat dengan baik, apakah mereka akan bertanggung jawab untuk itu? Bukankah membiarkan kendaraan rusak yang digunakan untuk transportasi umum akan merugikan penumpang? Itu sama dengan tindak kejahatan yang terjadi pada penumpang. Siapa yang akan bertanggung jawab untuk itu? Itulah satu-satunya pertanyaan untuk masalah hukum.
Selain semua pertanyaan diatas adalah masih ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab untuk membuat kita, rakyat dan pemerintah, memastikan bahwa transportasi berbasis online ini mempromosikan isu-isu keselamatan untuk pengemudi maupun pelanggan yang menggunakan jasa mereka. Jika pada suatu kesempatan mereka menjawab pertanyaan itu, saya tidak melihat alasan lain untuk melarang mereka. Akan lebih baik jika kedua jenis transportasi ini duduk bersama dengan kepala dingin untuk merundingkan bagaimana agar mereka bisa bersaing secara sehat.Â
Misalkan dengan cara menerapkan tarif dasar yang sama, penerapan wilayah jelajahnya/trayek agar tidak terjadi kecemburuan sosial. Karena demo, anarkis, kekerasan, tidak akan menyelesaikan masalah tetapi justru hanya akan menambah permasalahan yang ada. Mau tidak mau, kita harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Karena kalau tidak mau terbuka dengan kemajuan teknologi, maka akan ditinggal jauh oleh para kompetitornya yang berbasis online.
Namun, jika pemerintah menyelesaikan permasalahan ini dengan cara menghapus atau melarang transportasi berbasis online, tentu ini bukan suatu penyelesaian atau keputusan yang adil, karena ini sama dengan menentang perkembangan teknologi dan akan menambah persoalan baru. Â Bagaimanapun, inovasi dalam transportasi umum sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, realisasi sikap pemerintah dibutuhkan terhadap permasalahan ini.Â
Masyarakat sebagai konsumen, tentunya tidak ingin menjadi korban karena belum ada kapastian. Aturan yang jelas akan memperkecil peluang gesekan seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir, disinilah peran pemerintah selaku regulator (pembuat aturan) dibutuhkan agar dapat memberi jalan keluar atau solusi yang baik bagi kedua belah pihak yang sedang bergesekan. Penulis tahu bahwa memberikan jalan keluar bagi kedua pihak tidak akan mudah, tapi ingatla bahwa berlian tidak akan bersinar tanpa adanya paksaan dan tekanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H