Mohon tunggu...
Erick Nico
Erick Nico Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Program Promoter Kapolri

16 Februari 2017   13:06 Diperbarui: 4 April 2017   18:29 17851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

PROGRAM PROMOTER (PROFESIONAL-MODERN-TERPERCAYA) DALAM GRAND STRATEGY POLRI TAHUN 2016-2025

Dalam era kepemimpinan Kapolri Bapak Jendral Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A.Ph.D meluncurkan suatu terobosan berupa Motto Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya). Motto ini merupakan terobosan yang banyak dinilai positif dari berbagai kalangan. Terutama dalam hal mendukung Grand Strategy Polri kurun waktu 2016 sampai dengan 2025 yaitu Tahap Strive for Excellence. Tahap ini kebutuhan masyarakan akan lebih mengharapkan multi dimensional service quality yang efektif dan efisien ditengah globalisasi kejahatan yang makin canggih.

Melalui terobosan Promoter diharapkan pelayanan Polri terhadap masyarakat akan semakin baik. Adapun penjabaran Promoter sendiri adalah sebagai berikut :

  • Profesional adalah meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya.
  • Modern adalah melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan Almatsus dan Alpakam yang makin modern.
  • Terpercaya adalah melakukan reformasi internal menuju Polri yang bersih dan bebas dari KKN, guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Sangat jelas program yang diluncurkan bapak Kapolri yang mempunyai basic dari Densus 88 ini sangatlah dirasakan pengaruhnya, baik dari sisi intern Polri maupun dari masyarakat luas, ditengah perkembangan teknologi dan terutama kejahatan yang berbasis Teknologi Informasi. Banyak kasus – kasus pidana dari dunia maya yang lebih sering kita kenal dengan Cyber Crime berhasil diungkap oleh jajaran Polri. Sebagai contohnya Penipuan bermodus jual beli di internet, penyebaran fitnah, Isu Hoax, dan kebencian yang berpotensi terhadap gejolak SARA sudah banyak diungkap. Mungkin masih segar dalam ingatan kita tentang pengungkapan kasus yang ditangani Bareskrim Polri terkait penyidikan penyebaran isu rush money dengan tersangka AR.

Berikut 10 program prioritas Kapolri Jenderal Tito Karnavian:

1. Pemantapan reformasi internal Polri.

2. Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi.

3. Penanganan kelompok radikal prokekerasan dan intoleransi yang lebih optimal.

4. Peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan.

5. Peningkatan kesejahteraan anggota Polri.

6. Tata kelembagaan, pemenuhan proporsionalitas anggaran, dan kebutuhan min sarpras.

7. Bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.

8. Penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

9. Penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.

10. Penguatan pengawasan.

Dengan adanya program promoter tersebut semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Terutama ditengah perkembangan kejahatan yang berbasis Teknologi Informasi. Ditengah tuntutan masyarakat yang semakin komplek dan sadar hukum, program Promoter merupakan terobosan yang paling tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun