Mohon tunggu...
Erianto In Learning
Erianto In Learning Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kabarnya Ratu Atut Jadi Tersangka?

17 Desember 2013   12:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:50 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanah Banten yang umum terkenal dengan ragam budaya, seperti jawara pencak silat misalnya, maka wajar jika ada yang bilang; Banten adalah tempat yang tepat bagi siapa saja yang ingin menjadi pendekar layaknya jawara sipitung ketika dahulu. Selain itu, Banten juga tersohor dengan debusnya, maka jangan heran jika melintasi pesisir jalan-jalan Banten, lalu terlihat oleh Anda adegan debus yang diperagakan oleh sekelompok orang, karna debus di Banten sudah biasa dan hal itu dijadikan alat untuk meraup keuntungan ekonomis.

Tapi siapa yang mengira, bahwa keadaan masyarakat yang terkesan sangar dan garang itu di pimpin oleh Gubernur Wanita, dia lah Ratu Atut Chosiyah yang belakangan ini terjerat beragam kasus korupsi. sebenarnya kasusnya tidak beragam, hanya saja media massa yang memberitakan secara berulang-kali dan seolah ingin benar-benar mem-blow-up kasus Ratu Banten itu, sehingga publik pun merasa; Astaga! betapa komplek dan ruwetnya kasus yang menimpa Ratu Atut itu.

Dinasti atau Bukan?

Biar tidak membingungkan perlu diketahui siapa saja dari keluarga Atut yang memiliki jabatan dalam pemerintahan dan yang berkecimpung dalam dunia perpolitikan baik lokal maupun nasional. Seperti yang anda dan publik ketahui bahwa Ratu Atut Chosiyah adalah seorang Gubernur Banten. Kemudian Ratu Atut memiliki anak laki-laki yang bernama Andika Hazrumy, yang menjabat sebagai anggota DPD Provinsi Banten. Ternyata Andika (anak pertama Atut itu) sudah pun menikah dan istrinya bernama Ade Rosi Khairunnisa, yang memiliki jabatan Wakil Ketua DPRD kota Serang. Sementara anak kedua Ratu Atut yang bernama Andira Aprillia Hikmat maju sebagai calon anggota DPR dan Suaminya Andira yang bernama Tanto Warsono Arban maju sebagai calon anggota DPR RI.

Selain itu, Ratu Atut memiliki adik yang bernama, Ratu Tatu Chasanah, yang menjabat sebagai Wakil Bupati Serang, ada lagi Tubagus Chaerul Jaman yang menjabat sebagai Wali Kota Serang dan Airin Rachmi Diany yang menjadi istri dari Tubagus Chaerul Jaman (Wawan) yang saat ini mendekan dalam tahanan KPK, yang diklaim sebagai adik tiri Dari Ratu Atut, terahir adalah Heryani, yang menjabat sebagai Wakil Bupati Pandeglang, yang diklaimsebagai Ibu Tiri dari Ratu Atut.

Kalau dijumlahkan semuanya, ternyata yang ikut berpolitik hanya lah 5 orang, sisanya hanya saudara yang bukan berasal dari keturunan yang sama, dan sebenarnya hal tersebut wajar lagi pula tidak lah hukum Indonesia melaranganya. Kalau selama ini publik marah dan seolah Ratu Atut itu rakus dengan kekuasaan, sampai-sampai banyak bermunculan istilah "Dinasti Ratu Atut" dan seterusnya. Tentu hal itu kurang tepat, kenapa demikian karna ternyata hukum positif tidak melarang hal tersebut, kalau ada yang tidak setuju, sebaiknya perkara ini diajukan ke Mahkamah Kosntitusi, agar kiranya dapat lah dikaji dan jika memang praktik yang selama ini dilakukan oleh Ratu Atut bertentangan dengan Konstitusi maka dapat lah kiranya undang-undang itu dirubahnya demi keadilan bersama.

Kalau dilihat dari muaranya, sepertinya kasus Atut ini bermuatan politis, sehingga menjadi besar lah isu yang bergulir, sementara kasus hukum yang berjalan hanya seperti ilalang yang bergerak kekanan dan kekiri karna tiupan angin yang begitu kencangnya. Bukan kah sebenarnya kasus yang sebenarnya cukup mudah difahami dan sangat lah sederhana, tapi karna politik itu memang tidak bisa lepas dari suara lantang yang bergemuruh seperti petir yang menyambar keras kala hujan membasahi bumi, maka menjadi wajar lah jika gelombang kasus Ratu Atut menjadi bahan pembicaraan tatkala sedang duduk-duduk meminum kopi saat pagi hari ataus saat berkumpul bersama ketika makan siang, atau bahkan saat malam hari ketika sedang bersantai di kafe-kafe atau yang semisal denganya. Tapi kurang tepat jika ini disimpulkan dengan dinasti kekuasaan, terlalu kecil jika dibandingkan dengan era orde lama.

Kabarnya Ratu Atut Chosiyah Jadi Tersangka?

Pada awalnya, ketika KPK yang terkenal ganas itu memanggil Ratu Atut untuk datang ke gedung KPK, maka media massa pun gencar memberitakan tentang Gubernur Banten itu. Padahal saat itu kedatangan Ratu Atut hanya sebagai saksi dari kasus yang menimpa Tubagus Chaerul Jaman (Wawan). Tapi sudah menjadi tabiat jurnalis bahwa sesuatu yang baru dan terlihat menarik wajib untuk diburu, itu lah wartawan namanya.

Saat awal konfirmasi, Ratu Atut menyatakan bahwa dirinya tidak terkait sama sekali dengan kasus yang didera oleh Wawan itu, kedatanganya ke KPK hanya sebagai saksi karna memang faktanya Ratu Atut sangat dekat dan mengenal baik sosok wawan. Namun entah bagaimana ceritanya, tak lama setelah itu muncul isu bahwa ada konspirasi politik dari pihak lain, yang sengaja ingin menggulingkan kekuasaan Ratu Atut dari kursi Gubernur Banten. Opini publik pun seolah tergiring dengan sendirinya bahwa yang melakukan ini adalah lawan politik Ratu Atut yang kalah saat laga pemilihan Gubernur Banten kala itu.

Semakin jauh dan semakin sering Ratu Atut mendatangi gedung KPK, maka semakin mengerucut lah persoalan yang sebenarnya. Ternyata selama ini Ratu Atut itu hanya memiliki dua urusan saat berkunjung ke KPK. Pertama, dia datang Ke KPK terkait dengan Kasus yang menimpa Wawan Wardana dan posisi hukumnya sebagai saksi belaka, bukan tersangka. Kedua, dia datang karna terkait kasus yang lain, yaitu kasus pengadaan alat kesehatan.

Media masa hari ini ramai membicarakan Ratu Atut, karna hari ini KPK mengunjungi rumah kediaman Atut, yang menurut KPK hal ini terkait erat dengan kasus" Pengadaan Alat Kesehatan", dan sampai detik ini belum ada pengumuman yang bersifat resmi dari KPK apakah ada peningkatan status hukum bagi Ratu Atut Chosiyah atau justru sebaliknya.

Tapi ada media yang mengatakan bahwa Ratu Atut sudah ditetapkan sebagai tersangka, entah kebetulan atau memang sengaja, media ini menyebutkan bahwa status Ratu Atus sudah tersangka, ini terlihat jelas dalam Sprindik KPK. Bagaimana Sprindik ini bisa bocor ke media massa sebelum ada pengumuman resmi dari KPK? Entah lah! Seharusnya KPK bisa lebih beretika dalam hal ini,karna Sprindik itu bersifat rahasia dan isi Sprindik itu tidak boleh muncul ke publik sebelum ada pengumuman resmi dari ketua KPK. Tapi kenapa KPK ceroboh dalam kasus Atut Ini? Berita ini bisa dibaca dalam detikcom, Selasa (17/12/2013)

Apapun adagium hukum, apakah itu; "Tegakkan lah hukum meskipun langit akan runtuh" atau yang lain, bukan lah menjadi persoalan prinsip dalam lapangan, namun adagium itu tetap perlu terlebih bagi mereka yang masih duduk dalam bangku perkuliahan dan organisasi karna hal itu dapat memunculkan semangat yang berapi-api, walau pun tidak sekeras Sukarno kala dahulu. Dalam lapangan penyelidikan yang terpenting adalah keahlian sistemik dalam melihat pokok persoalan, lalu menggandengkan dengan objek atau temuan-temuan yang sekiranya memiliki rantai yang kokoh dengan substansi, oleh karna itu kasus Ratu Atut ini tidak perlu disikapi dengan adagium yang tadi itu, karna faktanya kasus ini cukup simple, hanya saja para penyidik itu butuh kejelian, jangan sampai terjebak dalam lingkaran politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun