Beberapa hari yang lalu saya sempat membaca headline sebuah berita tentang sertifikasi Khatib di beranda facebook , hal tersebut  merupakan sebuah hal yang membuat tertarik untuk membaca secara lengkap isi berita tersebut. Pada intinya berita tersebut menjelaskan tentang niat pemerintah untuk melakukan serfikasi terhadap khatib khotbah jum'at agar materi khotbah tersebut tidak di provokasi dan penuh dengan kebencian dan juga menjadikan masjid sebagai tempat kampanye atau menyampaikan materi titipan dari beberapa kepentingan tertentu.Â
Dalam hal ini saya secara pribadi sepaham dengan usulan pemerintah ini dikarenakan mulai merambahnya provokasi dan hal politik ke Rumah Ibadah yang pada dasarnya digunakan sebagai tempat untuk melakukan ibadah ke sang pencipta dan bukan sebagai tempat melakukan kegiatan politik.Â
Menurut saya pribadi sebenarnya pemerintah seharusnya tidak hanya melakukan sertifikasi khatib saja,tetapi juga melakukan sertifikasi Ulama secara global di Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan sudah mulai banyaknya ulama "dadakan" yang seketika menjadi Ulama dan panutan banyak orang. Fenomena mendadak ustadz ini sebenarnya telah terjadi sejak lama namun menjadi massif di era millenial sekarang ini dikarenakan setiap orang bebas menyampaikan pendapatnya di muka umum tentang apapun dan dari sumber apapun yang diragukan sumbernya.Â
Ulama dadakan ini biasanya justru bukan sebagai orang yang memiliki keilmuan yang jelas tetapi hanya melalui tampilan fisik yang agamis dan beberapa omongan yang seputar agama otomatis langsung menjadi pakar bidang agama (Agamawan). ada beberapa kriteria menurut analisa pribadi saya seseorang bisa menjadi ulama/panutan buat umat: Â
1. Pendidikan (Education)
Kenapa pendidikan menjadi tolak ukur utama seseorang menjadi Ulama dikarenakan Agama itu sangat luas cakupannya,dibutuhkan pemahaman yang tinggi buat sesorang itu layak menjadi seorang ulama. jangan sampai ada seorang yang mengaku ulama tapi memiliki pendidikan yang masih dasar seputar agama dan sudah berani menyampaikan suatu hal diluar kemampuannya. hal ini dapat membuat para pengikutnya menjadi sesat atas pemahamannya yang dangkal seputar agama. Â
2. Â Kontribusi (Contribution)
Kontribusi ulama dalam hal ini adalah sumbangsih beliau terhadap kemaslahatan umat,baik itu melalui jalur pendidikan dengan menjadi Guru atau pengajar . mengapa hal ini menjadi penting karena seorang ulama itu tugasnya tidak hanya menyampaikan kebaikan melalui ceramah atau khotbah saja. tetapi juga harus melalui kontribusi secara umum ke masyarakat luas seperti menyampaikan pendapat keagaaman dan tokoh di masyarakat.
3. Karya Tulis (Papers)
Kenapa karya tulis termasuk dalam kategori dikarenakan seorang ulama juga seharusnya menyampaikan pemikiran beliau melalui media lain selain khotbah dan ceramah yang salah satunya adalah melalui tulisan dan media lainnya. hal ini juga dapat membuat umat yang yang berada di belahan dunia lain dapat menggunakan pemikiran dari ulama tersebut.
Demikian menurut saya beberapa point dimana seseorang layak menjadi ulama panutan banyak orang. adapun tentang proses sertifikasi ulama dapat dilihat melalui diagram dibawah iniÂ