Mohon tunggu...
Erfransdo
Erfransdo Mohon Tunggu... Lainnya - Journalist, Traveler

Penggiat aksara dan penggemar tualang | Chelsea fans

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Mengenal 5 Jenis Mobil Mewah yang Diminta Neymar pada Pemilik Al-Hilal

22 Agustus 2023   14:05 Diperbarui: 22 Agustus 2023   14:12 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Neymar dengan mobil mewah (sumber gambar: Mobilmo)

sumber gambar: Detik Oto
sumber gambar: Detik Oto
Mercedes Van (Mercedes-Benz Sprinter) dikenal sebagai kendaraan komersial ringan (van) pabrikan Mercedes-Benz Group AG yang diproduksi di Stuttgart, Jerman. Di Amerika Serikat, mobil jenis ini diproduksi dari kit complete knockdown (KCD) oleh Freightliner, produsen semi-truk yang dibangun pada 1929. Varian Sprinter atau van ini menjadi model terbesar yang ditawarkan Mercedes Benz setelah Vito (ukuran sedang) dan Citan (ukuran lebih kecil).

Varian terbarunya rilis pada tahun 2020 dengan nama eSprinter 2.0 yang diproduksi pada generasi ketiga (2019-sekarang). eSprinter 2.0 generasi kedua akan dirilis pada akhir tahun ini. Untuk kekuatannya sendiri, khususnya varian teranyar, ada pada angka 258 PS (190 Kw; 254 hp) yang cocok digunakan pengawal Neymar. Dengan uang Rp975 jutaan kamu bisa membawa pulang mobil ini ke rumah.

Gimana? Keren-keren semua 'kan mobil permintaan Neymar. Kalau saya yang menjadi Neymar tentunya tidak akan pikir panjang lagi untuk menerima tawaran dari Al-Hilal, alias langsung terima tanpa basa-basi. Bagaimana mau nolak kalau keuntungannya bisa bikin hidup sejahtera dan bahagia paripurna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun