Mohon tunggu...
Erfina Ayu Eka Nanda
Erfina Ayu Eka Nanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Malang

Saya adalah seorang mahasiswa S1 Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Malang, hobi saya menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Pencemaran Aliran Sungai di Perumda Tunas, Sukun, Kota Malang, Siapa yang Salah?

30 Oktober 2023   15:10 Diperbarui: 30 Oktober 2023   15:20 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: Dokumentasi Pribadi 

Dampak negatif dari proses produksi rumah pemotongan hewan dan Pabrik kertas di Kelurahan Ciptomulyo Kota Malang sangat dirasakan oleh masyarakat  sekitar PERUMDA "TUNAS", Kecamatan Sukun Kota Malang yang tinggal di dekat daerah pabrik tersebut. Apalagi, akibat pembuangan limbah pabrik tersebut dapat merusak kadar kebersihan sungai yang mengalir di sekitar tempat tinggal warga. Warga setempat sering mengeluh perihal sampah yang mencemari lingkungan air sungai, akibat limbah sampah yang dibuang sembarangan ke sungai sehingga menyebabkan bau karena terkena bocoran pabrik kertas yang ada di belakang Perumahan PERUMDA TUNAS. 

Selain itu sungai yang terdapat di sekitar pabrik tersebut juga mendapat imbas buruk dari aktivitas pabrik tersebut 

"Sungai berbau karena terkena bocoran dari pabrik kertas, dulu itu limbahnya sering dibuang ke sini pas malam."

Begitu ujar Pak Sadili selaku ketua RT setempat, ketika diwawancarai. 

Adanya permasalahan sungai yang keruh akibat limbah pabrik membuat Sutiaji selaku walikota Malang, ikut turun tangan dengan melakukan penanaman eceng gondok di area sungai tersebut yang bertujuan agar sungai tidak keruh. 

"Waktu itu kali itu kotor, ........Walikota hadir, kali tersebut ditanami eceng gondok alasanya biar tidak kotor. Tapi ternyata imbasnya ke warga itu banjir, karena sungainya tersumbat tanaman eceng gondok."

"Banjir berdampak langsung ke warga, pas hujan semua kotoran yang ada di sungai mengambang ke atas."

Ujar Walikota Malang Pak Sutiaji, ketika diwawancarai. 

 sumber gambar : Dokumentasi Pribadi 
 sumber gambar : Dokumentasi Pribadi 

Selain itu, banjir terjadi juga karena akibat adanya pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan warga. Alih-alih mengatasi secara tuntas dan mengusut pembuangan limbah sembarangan yang dilakukan pabrik dan warga, pemerintah Kota Malang justru menanam eceng gondok di sungai yang tercemar tersebut. Penanaman tanaman eceng gondok tersebut nyatanya malah menyumbat aliran sungai dan menyebabkan pendangkalan sungai sehingga menyebabkan banjir. Bukannya mengatasi satu permasalahan justru menambah permasalahan lainnya. 

Untuk menanggulangi masalah pencemaran lingkungan sungai, warga setempat dengan dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan kegiatan pembersihan sungai secara rutin setiap bulannya. Ketua RT setempat juga melakukan pengawasan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai. Pihak pabrik juga berjanji kepada warga sekitar untuk melakukan pembuangan limbah pabrik ke aliran sungai yang besar,sehingga limbah pabrik tersebut jauh dari pemukiman warga. 

Namun jika pembuangan limbah pabrik dialihkan pada aliran sungai yang besar justru semakin merusak ekosistem sungai dan menyimpulkan permasalahan lebih lanjut. Dengan demikian, diperlukan adanya kebijakan yang lebih ketat oleh pemerintah, untuk menghindari oknum-oknum yang sengaja membuang limbah pabrik maupun sampah ke aliran sungai. Jika pemerintah tidak tegas dalam menangani hal ini maka kondisi sungai akan semakin buruk ke depannya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun