Mohon tunggu...
Erfian Junianto
Erfian Junianto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Teknologi Informasi ARS University

Saya menyukai Programming dan Marketing, maka saya berfokus pada dunia Digital dan Juga Marketing. Selain mengajar, saya juga berwirausaha, dan juga menjadi Freelance dibidang Digital Marketing.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dosen ARS University Berbagi Cara Pemanfaatan Media Sosial untuk Bimbingan Konseling bersama MGBK SMK Kabupaten Bandung

17 Februari 2024   23:19 Diperbarui: 17 Februari 2024   23:34 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media sosial sudah menjadi tren dalam beberapa dekade terakhir, seiring dengan peningkatan pengguna internet. Khususnya di Indonesia jumlah pengguna mendia sosial pada tahun 2023 adalah 4,9 miliar (APJII, 2023). Dari total pengguna tersebut sebanyak 98,20% adalah anak usia 13-18 tahun. Usia tersebut didominasi oleh anak-anak berpendidikan setara SMA/SMK/Paket C.

Ditinjau dari Survei Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII, 2023) sebesar 3,33 (dari jumlah poin 4) pengguna internet menggunakannya untuk mengakses media sosial. Serta hampir 100% pengguna media sosial menggunakan handphone (smartphone) untuk mengakses media sosial. Masih dari survei yang sama, rata-rata pengguna menghabiskan waktu hampir 3 jam dalam sehari hanya untuk mengakses media sosial.

Dampak dari hal tersebut adalah pada kesehatan mental anak-anak usia sekolah, utamanya usia SMA/SMK sederajat. Usia remaja yang beranjak dewasa merupakan usia yang sangat labil. Jika tidak ada pengawasan atau penanganan yang tepat dapat mengakibatkan hal yang tidak diinginkan. Hubungannya dengan media sosial adalah konten yang ada di dalamnya tidak seperti fakta dilapangan atau tidak sesuai dengan kenyataan.

Banyaknya konten flexing, konten asusila, konten yang mengarah pada bullying, dan konten lain yang tidak mendidik dapat mempengaruhi pola pikir dan mental viewers-nya. Sehingga konten yang sering dillihat oleh anak-anak dapat mempengaruhi kehidupan di dunia nyata, khususnya di lingkungan sekolah. Berbanding terbalik dengan guru bimbingan konseling di lingkungan SMK Kabupaten Bandung, yang mana didominasi oleh guru-guru senior. Perubahan teknologi khususnya media sosial, cukup membuat guru-guru bimbingan konseling kewalahan. Pengawasan yang biasanya cukup dilakukan secara langsung (offline), sekarang juga harus dilakukan secara tidak langsung (online).

Maka dari itu forum guru bimbingan konseling yang tergabung dalam Musyawarah Guru Bimbinga Konseling SMK se-Kabupaten Bandung bersinergi dengan Universitas Adhirajasa Reswara Sanjaya (ARS University). Pada tanggal 15 November 2023 bertepatan dengan hari rabu, Tim dosen dan mahasiswa dari ARS University berkesempatan mengisi seminar tentang cara memanfaatkan media social untuk bimbingan konseling. Tim dosen terdiri dari Erfian Junianto, S.T., M.Kom sebagai ketua dan pemateri, Dwinta Mulyanti, S.E., M.M sebagai anggota, Bayu Bambang Perdana, S.Sn., M.M sebagai tim desain, Faizal Hamzah, S.E., M.M sebagai anggota. Ikut serta juga tim dari mahasiswa untuk membantu kelancaran acara ini yaitu Azzahra Adriana Jasmin, Monika LS, Isni Layla, dan Rivaldo Muhamad Al-Ihsan.

Harapan dari terselenggaranya acara ini adalah agar dapat terjadi sinergi antara universitas dan entitas pendidikan lainnya. Selain itu para guru yang tergabung dalam MGBK SMK Kabupaten Bandung dapat mengelola media sosial untuk kepentingan bimbingan konseling di sekolahnya masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun